Berita

Breaking News

Negara Terlalu Cepat Mengangkat SPPG, Guru Honorer Terus Menunggu

Foto.ilustrasi.

POJOK OPINI 

Oleh: Mas Pay

Rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali membuka luka lama dunia pendidikan. Di tengah janji reformasi birokrasi dan keadilan sosial, negara justru terlihat lebih sigap memberi kepastian status kepada pegawai tertentu, sementara ratusan ribu guru honorer masih dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Guru honorer bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan. Mereka adalah tulang punggung sekolah, terutama di daerah terpencil dan sekolah kekurangan guru. Ironisnya, setelah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi, mereka tetap diposisikan sebagai tenaga “sementara” dengan gaji minim, tanpa jaminan masa depan, dan terus dibebani seleksi administratif yang kerap mengabaikan masa pengabdian.

Sebaliknya, rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK terkesan berjalan mulus dan cepat. Tanpa polemik berarti, tanpa pertanyaan publik yang dijawab secara terbuka, dan tanpa pembandingan yang adil dengan profesi lain yang sama-sama melayani negara. Kondisi ini memunculkan kesan kuat bahwa kebijakan kepegawaian tidak disusun berdasarkan urgensi dan pengabdian, melainkan kepentingan sektoral.

Baca juga : Pemkab Klaten Resmikan Gedung Dinas Kesehatan dengan Pagelaran Wayang Kulit | 

Pertanyaannya sederhana: jika pengabdian bertahun-tahun tidak cukup untuk menjamin status guru honorer, maka standar apa yang sebenarnya digunakan negara? Apakah masa kerja, dedikasi, dan kontribusi nyata kepada generasi bangsa sudah tidak lagi menjadi pertimbangan utama?

Negara seharusnya sadar bahwa ketidakadilan kebijakan akan berujung pada demoralisasi tenaga pendidik. Guru honorer yang merasa diabaikan akan kehilangan semangat, dan dampaknya langsung dirasakan oleh kualitas pendidikan nasional. Lebih dari itu, kebijakan yang timpang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

Pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK bukan persoalan yang harus ditolak, tetapi cara dan prioritasnya patut dipertanyakan. Jika pemerintah benar-benar ingin menegakkan keadilan sosial, maka guru honorer harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar peserta seleksi yang terus diuji tanpa ujung.

Sudah saatnya negara berhenti menjadikan guru honorer sebagai korban kebijakan setengah hati. Tanpa keberpihakan nyata kepada mereka yang telah lama mengabdi, jargon “mencerdaskan kehidupan bangsa” hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna. (Red ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM