![]() |
| Delapan Pemuda, Polisi Sita Sajam, Miras Oplosan, dan Pil Sapi diamankan di Imogiri./foto.dok.hms/ |
BANTUL, Cakrainvestigasi.com — Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjadi di Dusun Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Jumat (16/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.10 WIB. Delapan pemuda, terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan, diamankan warga setelah dicurigai berkumpul di sebuah rumah warga pada tengah malam.
Peristiwa bermula ketika seorang saksi melihat dua perempuan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna putih nomor polisi AB 5535 TV masuk ke rumah seorang warga berinisial D (29). Karena merasa curiga, saksi kemudian memberitahukan hal tersebut kepada warga lain.
Warga yang datang ke lokasi mendapati delapan orang yang bukan merupakan warga setempat berada di dalam rumah tersebut. Atas kejadian itu, warga melaporkan ke Polsek Imogiri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Identitas delapan pemuda yang diamankan yakni NR (17), WR (18), IRA (18), ADP (18), dan FVI (18), serta tiga perempuan masing-masing AZP (16), APA (16), dan ILG (16), yang berasal dari wilayah Imogiri, Dlingo, Pleret, serta Kota Yogyakarta.
Baca juga : Opini — Ketika Penertiban PKL Gunungkidul Jadi Alibi Administratif: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan? |
Dalam penanganan kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis clurit, satu botol minuman keras oplosan, 47 butir pil sapi, empat unit sepeda motor, serta tujuh unit telepon genggam berbagai merek.
Berdasarkan keterangan sementara, pil sapi tersebut dibeli oleh salah satu pemuda berinisial WR dengan jumlah awal 100 butir seharga Rp400 ribu. Sementara minuman keras oplosan diperoleh dari wilayah Jetis, Bantul. Polisi juga mengungkapkan bahwa senjata tajam ditemukan di dalam rumah, yang diketahui kerap digunakan sebagai tempat berkumpul pemuda dari luar wilayah pada malam hari.
Petugas Polsek Imogiri telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan seluruh barang bukti, serta mendata identitas para pemuda dan saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang terjadi. ( Pay ).

Social Header
Berita