Berita

Breaking News

Hampir Setahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Mini Zoo Rp9,4 Miliar Masih Tunggu Hasil Tim Ahli

 

Proyek mangkrak mini zoo./foto.dok.bs/


PURWOREJO ,Cakrainvestigasi.com -
Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Mini Zoo Purworejo dengan nilai anggaran Rp9,4 miliar hingga kini masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo. Perkara tersebut saat ini berada pada tahap pemeriksaan oleh tim ahli struktur bangunan dan keuangan guna menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 10 Februari 2026. Ia menegaskan tidak ada kendala dalam penanganan perkara, namun proses membutuhkan waktu karena menunggu hasil kajian dari para ahli.

“Tidak ada kendala dalam penanganan perkara. Proses saat ini masih menunggu hasil kajian dari tim ahli struktur bangunan dan keuangan, khususnya terkait perhitungan kerugian keuangan negara,” jelas Widi.

Menurutnya, penanganan perkara korupsi tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga diarahkan pada pemulihan keuangan negara serta penentuan pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

“Dalam perkara korupsi, kami tidak hanya fokus pada pemidanaan atau memenjarakan pelaku, tetapi juga pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Widi menegaskan bahwa seluruh fakta dan hasil penyidikan akan diungkap secara terbuka dalam proses persidangan. Pengawalan perkara, kata dia, tidak berhenti di tingkat kejaksaan, melainkan hingga proses persidangan di pengadilan.

“Semua akan dibuka secara terang di persidangan. Pengawalan perkara tidak hanya di kejaksaan, tetapi sampai ke pengadilan,” tegasnya.



Baca juga : Bupati Timotius Kaidel Tutup Pengoperasian Tol Laut di Kepulauan Aru

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purworejo, Toto Harmiko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kejaksaan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan media sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

“Kejaksaan membuka lebar sarana komunikasi kepada masyarakat dan media. Transparansi merupakan bagian penting dalam penegakan hukum,” kata Toto.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Purworejo, Rizky Ika Pratiwi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli sebelum melangkah ke tahapan penyidikan selanjutnya.

“Kami masih menunggu hasil dari tim ahli. Saksi-saksi dari dinas terkait juga telah dimintai keterangan,” ungkap Rizky.

Berdasarkan penelusuran awak media, salah satu instansi yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini adalah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo, yang pada saat proyek berjalan dipimpin oleh Stepanus Aan, serta AP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka klarifikasi dan pendalaman materi penyidikan.

Kejaksaan Negeri Purworejo menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan korupsi proyek Mini Zoo Purworejo secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

( BS )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM