![]() |
| SPPG se-DIY Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Lewat Kolaborasi Presisi./foto.dok.hms/ |
SLEMAN,Cakrainvestigasi.com – Seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan komitmen untuk berkolaborasi secara presisi bersama , , serta instansi terkait lainnya guna menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (12/2). Program tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala KPPG Region DIY, Harosno Budi Waluyo, mengapresiasi inisiatif Polda DIY dalam menggelar komitmen bersama tersebut. Menurutnya, koordinasi yang presisi sangat penting untuk memastikan hak anak Indonesia dalam memperoleh pemenuhan gizi melalui program MBG.
“MBG adalah hak anak Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih presisi, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, mulai dari rantai pasok, proses produksi, hingga distribusi makanan,” ujarnya saat di konfirmasi , Senin ( 16/2/2026)
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 385 SPPG yang siap beroperasi di DIY, dengan 323 unit di antaranya telah aktif melayani masyarakat. Setiap SPPG melayani maksimal 3.000 penerima manfaat.
Ke depan, dengan penambahan jumlah SPPG, setiap unit akan melayani jumlah penerima yang lebih sedikit. Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah proses produksi dan distribusi sekaligus menekan risiko terhadap keamanan pangan.
Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh Polda DIY berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan DIY serta Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) DIY dan Jawa Tengah bagian selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY, dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., menegaskan pentingnya pemenuhan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama dalam menjamin keamanan pangan pada program MBG.
“Tujuan MBG ini sangat baik sehingga harus kita dukung bersama. Salah satu kunci utamanya adalah pemenuhan syarat higiene sanitasi atau SLHS agar makanan yang disajikan benar-benar aman bagi penerima manfaat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah DIY telah membentuk satuan tugas percepatan sesuai dengan bidang masing-masing. Untuk sektor kesehatan, koordinasi terus dilakukan dengan dinas kesehatan kabupaten/kota, mengingat kewenangan penerbitan SLHS berada di pemerintah daerah setempat.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat 23 kasus dugaan keracunan makanan. Namun, angka tersebut menurun signifikan setelah semakin banyak SPPG yang memenuhi standar SLHS.
“Tahun ini tercatat tiga kasus dan semoga tidak bertambah. Ini menunjukkan bahwa penerapan SOP dan standar higiene sanitasi sangat berdampak pada keamanan pangan,” ungkapnya.
Dr. Anung juga menyoroti tantangan yang dihadapi penyedia SPPG, khususnya dalam memahami sistem Online Single Submission (OSS) serta prosedur SLHS yang relatif baru. Meski demikian, ia optimistis melalui kolaborasi dan pendampingan yang berkelanjutan, seluruh SPPG di DIY dapat memenuhi standar yang ditetapkan demi keberhasilan program MBG.
( Pay )

Social Header
Berita