Bantul (cakrainvestigasi.com ) - IRS ( 24) warga kretek di tangkap oleh jajaran kepolisian. IRS di tangkap karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita asal Semarang di Mancingan, Parangtritis, Kretek, Bantul pada 23 Mei 2024.
IRS ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda DIY bersama dengan Polres Bantul dan Polsek Kretek di seputaran simpang tiga Maguwoharjo, Depok, Sleman sekira pukul 14.00 wib, Sabtu ( 1/6/2024).
Perburuan yang dilakukan selama satu pekan ini akhirnya membuahkan hasil dan saat ini IRS harus menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( Pm ).
Social Header