LAMSEL, cakrainvestigasi.com - Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan (Lamsel), mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.
Kapolsek Candipuro, AKP Farid Riyanto menegaskan, kepolisian tidak akan berkompromi terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum setempat.
"Ada dan tidaknya laporan dari warga, kepolisian tetap akan memburu pelaku pencurian untuk menegakkan keamanan dan ketertiban," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).
Farid menuturkan, kepolisian sudah mendengar kabar kehilangan mesin pompa air di areal sawah Dusun Sindang Ayu, Desa Cintamulya, yang terjadi Selasa (27/6) lalu.
"Kami telah menyelamatkan warga yang menjadi korban pencurian karena tidak ragu melapor ke polisi, kami pasti akan tindak lanjuti," tegasnya.
Farid menambahkan, dirinya sudah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Candipuro terjun langsung ke TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.
"Berikan bantuan kepada kami untuk menangkap kasus kriminal. Polisi selalu hadir di tengah masyarakat," ujar Kapolsek. (Nzr)
Social Header