Breaking News

Tim Pasangan Calon 01 Laporkan Dugaan Pelanggaran KPU dalam Debat Publik Pilkada Bojonegoro 2024

 

( Tim Pasangan Calon 01 Laporkan Dugaan Pelanggaran KPU dalam Debat Publik Pilkada Bojonegoro 2024 )


BOJONEGORO, Cakrainvestigasi.com |  Ketua Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati, Hasan Abrori melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro terkait pelaksanaan debat publik Pilkada Bojonegoro 2024. 

Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (22/10/2024) pasca insiden yang dianggap oleh tim paslon 01 sebagai pengabaian aturan oleh KPU Bojonegoro.

Dalam keterangan persnya, Hasan Abrori menyebutkan bahwa KPU diduga melanggar aturan terkait pelaksanaan debat publik untuk pasangan calon kepala daerah. 

"Kami menilai KPU tidak melaksanakan proses sesuai aturan yang ada, PKPU no. 13 tahun 2024 dan keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024 Seharusnya debat publik dilaksanakan melibatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati secara utuh," ungkap Rori usai melaporkan KPU Bojonegoro.

Dia mengaku, jika persoalan bermula dari perubahan mekanisme debat publik yang ditetapkan oleh KPU Bojonegoro, di mana debat pertama hanya melibatkan calon wakil bupati.

Ia menjelaskan bahwa timnya sudah mengirimkan surat resmi kepada KPU Bojonegoro pada tanggal 17 Oktober, meminta agar dilakukan rapat koordinasi ulang terkait pelaksanaan debat publik tersebut. Namun, beberapa kali rapat yang digelar antara KPU, tim paslon 01, dan pihak paslon 02 berakhir deadlock tanpa kesepakatan.

"Kami melihat kejanggalan saat memahami materi dari KPU, di mana di panggung debat hanya disediakan satu kursi, yang artinya hanya untuk calon wakil bupati," ujarnya.

Masih Abrori "Kami berharap KPU mengindahkan aturan sesuai dengan PKPU Nomor 13, karena debat ini seharusnya mengedepankan transparansi dan integritas,.

Menanggapi kemungkinan adanya kesalahan dari KPU Bojonegoro, tim paslon 01, akan mengikuti proses hukum yang ada dan berharap masyarakat Bojonegoro melihat kejadian ini secara utuh. 

"Jangan hanya dilihat sepintas, tetapi pahami substansi dari aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan debat publik," jelasnya. 

Lebih lanjut, terkait dengan jadwal debat publik selanjutnya, pihaknya menegaskan siap mengikuti keputusan KPU Bojonegoro. 

"Kami siap jika debat publik dilanjutkan pada 1 November sesuai jadwal. Tapi kami tetap berharap KPU Bojonegoro menjalankan semua proses sesuai aturan yang berlaku, bukan melanggar aturan seperti yang terjadi kemarin dan menghadirkan pasangan calon meski session debatnya adalah calon bupati," tutupnya.

Rori berharap,  agar masyarakat bisa memahami proses ini secara utuh dan memberikan penilaian secara objektif terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan di Bojonegoro,(mar/red)

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM