( Aksi ARPI membentangkan spanduk bentuk protes )
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com | Aliansi Rakyat Peduli Indonesia ( ARPI ) kembali menggelar aksi terkait Dana hibah pariwisata Sleman.
Bentuk kegeraman dari ARPI kali ini dengan aksi pasang spanduk atas sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang terkesan lambat dalam penanganan kasus tersebut dimana dalam hal ini lambat dalam penetapan untuk tersangka.
Aksi membentangkan sanduk bertuliskan tuntutan agar Kejari Sleman segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dibeberapa titik protokol jalan utama di wilayah Sleman.
Koordinator ARPI Dani Eko Wiyono kepada cakrainvestigasi.com menjelaskan bahwa aksi membentangkan spanduk kali ini sebagai wujud protes dan juga kegeraman kami terhadap Kejari Sleman,
"Kami sudah geram dengan Kejari Sleman yang sampai detik ini belum juga menetapkan tersangka, padahal kasus ini sudah dua tahun berjalan, tapi belum juga ada tersangka, dan kami tidak butuh janji-janji, kami butuh bukti. Kejari Sleman selama ini hanya obral janji," jelas Dani.
Dan aksi ini sengaja kami lakukan agar masyarakat juga tahu bahwa Kejari Sleman sedang tidak baik baik saja,
"Aksi kali ini agar masyarakat di Sleman khususnya dan masyarakat Yogyakarta pada umumnya agar tahu bahwa di Sleman sedang tidak baik-baik saja. Kami akan terus melakukan aksi mendesak Kejari Sleman segera menuntaskan dan menetapkan tersangka kasus dana hibah pariwisata Sleman ini,"
Kami minta Kejari Sleman tegas dan jangan takut, kami siap mendukung Kejari Sleman untuk segera menuntaskan kasus ini," pungkasnya.( Khumeri ).
Social Header