Breaking News

Dukung Kejari Sleman Tetapkan Tersangka Dana Hibah Pariwisata, ARPI Gelar Mujahadah

 

( Dukung Kejari Sleman Tetapkan Tersangka Dana Hibah, ARPI Gelar Mujahadah )



SLEMAN, Cakrainvestigasti.com | Guna memberi dukungan dan juga penyemangat  Kejaksaan Negeri Sleman  untuk segera menetapkan  tersangka Dana Hibah Pariwisata dari Kemenparekraf untuk pelaku wisata di Sleman tahun anggaran 2020, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia ( ARPI ) gelar mujahadah. Acara di gelar di pintu masuk  Kantor Kejari Sleman, jalan Parasamya, Sleman, Jumat ( 28/2).

Seperti diketahui bahwa saat ini  kasusnya telah naik proses penyidikan pada april tahun 2023 padahal telah beredar surat pemanggilan saksi-saksi sejak september 2022 namun hingga hari ini, Jumat (28/2/2025)  jadi sudah lebih dua tahun Kejaksaan Negeri Sleman belum juga menetapkan seorang tersangka.

 Dani Eko Wiyono Kordinator ARPI Aliansi Rakyat Peduli Indonesia mengatakan betapa penting dan perlunya untuk mendukung Kejaksaan Negeri Sleman bukan hanya motifasi keberanian namun juga dukungan rohani sebagai masyarakat agamis tentunya dengan doa salah satunya dengan Mujahadah dzikir Ghofilin,

"Saya kira ini penting dan perlu ARPI Menggelar mujahadah sekalian menyambut bulam suci romadhon 1446 hijriah agar Kejaksaan Tinggi Negri Sleman percaya diri punya keberanian segera tetapkan tersangka, Marhaban Ya Romadon," ujarnya.

Bacaan  dzikir kalimat  thoyyibah tahmid tasbih menggema penuh keikhlasan ketawadhukan dialunkan oleh jamaah santri Pondok Pesantren Bidayatussalikin Katongan Triharjo Kecamatan Sleman, Sleman, Yogyakarta yang dipimpin langsung pengasuhnya Dr. Kyai Abdullah Deny Setiyawan.

Murthi Wibowo SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sleman, diakhir acara  Sleman mengucapkan beribu terima kasi atas dukungan dengan menggelar acara doa bersama. ( Khumeri ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM