Breaking News

Gagahi Tetangga Yang Masih di Bawah Umur Warga Patuk Di Gelandang Polisi

 

( Foto Ilustrasi Pelecehan seksual )




GUNUNGKIDUL, Cakrainvestigasi.com | JM warga Kapanewon Patuk, Gunungkidul tega menggagahi tetangganya yang masih dibawah umur.

Kapolsek Patuk melalui Kasi Humas Polsek Patuk Aiptu  Purwanto saat di konfirmasi cakrainvestigasi.com menjelaskan bahwa, kejadian sendiri terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya,

"Selanjutnya orangtua korban melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Patuk Jumat ( 8/2/2025), jelasnya Senin ( 10/2).

Purwanto juga menjelaskan bahwa modus yang di lakukan pelaku dengan cara merayu korban dan memberikan sejumlah uang,

"Nominal yang di berikan bervariasi antara 20 sampai 50 ribu,"

Dan menurut pengakuan pelaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali dan terakhir di bulan Februari tepatnya sebelum puasa 2024. 

Dan saat ini pelaku sudah di titipkan di Mapolres Gunungkidul guna penyelidikan lebih lanjut, pungkas Purwanto. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM