Breaking News

Kejari Gunungkidul Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Penambangan TKD Sampang

 

( Kejari Gunungkidul Saat di Lokasi Sampang )




GUNUNGKIDUL, Cakrainvestigasi.com | Kini kasus Sampang terkait  penambangan ilegal diatas tanah Kas Desa Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, memasuki babak baru. Kejari Gunungkidul kembali menetapkan THR dari perusahaan sebagai tersangka. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul Sendy Pradana Putra, bahwa Kejari Gunungkidul  telah menetapkan THR sebagai tersangka dalam kasus penambangan TKD Sampang,

" Saat ini THR selaku Direktur dari perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Lurah Sampang ," jelasnya, Kamis ( 14/2).

Sendy kepada cakrainvestigasi.com juga menjelaskan untuk saat ini sudah memasuki tahapan sejumlah saksi dalam pemeriksaan guna melengkapi berkas, perlu diketahui bahwa THR ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu setelah dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

" Dan untuk saksi sendiri kemungkinan ada 40 an saksi yang akan diperiksa , dan penanganan kasus TKD  Sampang sampai dengan saat ini masih dalam proses penelitian berkas perkara, dan direncanakan untuk P21 dalam waktu dekat untuk kemudian akan dilaksanakan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti)," imbuhnya.

Disinggung soal Lurah Sampang Suharman Sandy juga menjelaskan bahwa untuk saat ini sudah tiga kali sidang,

" Untuk Selasa besuk rencana untuk ke empat sidang dengan agenda saksi," pungkas Sendy. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM