( Kajati DIY saat menerima Penghargaan )
JAKARTA, Cakrainvestigasi.com | Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) yang dalam hal ini di wakili langsung oleh Kajati DIY Ahelya Abustam, S.H., M.H., menghadiri secara langsung untuk menerima penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik pada kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024.Rabu ( 19/2).
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY kepada cakrainvestigasi.com menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Feri Wibisono dan Wakil Menteri PAN RB Bapak Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto, jelasnya.
Dalam kesempatan itu, turut diberikan penghargaan kepada 21 satuan kerja Kejaksaan yang meraih predikat WBK tahun 2024.
Selain juga diberikan penghargaan kepada empat satker kejaksaan mendapat penghargaan sebagai unit pelayanan publik inklusif ramah kelompok rentan tahun 2024, sembilan satker terbaik dalam implementasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024, serta satu satker meraih Pelayanan Publik Prima, dalam Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Jaksa Agung Feri Wibisino; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI Tiyas Widiarto, serta seluruh kepala satuan kerja di lingkup Kejaksaan RI.
Herwatan juga menambahkan bahwa dalam kesempatan yang sama, para Asisten, Koordinator, dan Tim Zona Integritas Menuju WBK Kejaksaan Tinggi DIY Tahun 2025 mengikuti secara virtual kegiatan Pemberian Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tandasnya. ( Red ).
Social Header