( TNI AL TBA Amankan Kapal Ikan Asing Lakukan Illegal Fishing di Wilayah Perairan Indonesia )
TANJUNGBALAI, Cakrainvestigasi.com | Tim Fleet 1 Quick Response (F1QR) KAL Pandang I-1-72 Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil mengamankan kapal ikan asing (KIA) memakai berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas illegal fishing menggunakan alat tangkap pukat harimau di Perairan wiayah Indonesia pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025.
Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla menyampikan, Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan nelayan setempat mengenai keberadaan kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan selat malaka wilayah nasional.
"Kapal yang ditangkap bernomor registrasi PKFB909, GT 54,96, bendera Malaysia, nahkoda berinisial MYO (40 tahun). Kapal ini berhasil diamankan di koordinat 03°23'739" U - 100°12'421" T, setelah tim patroli KAL Pandang I-1-72 mengonfirmasi keberadaan kapal tersebut yang tengah melakukan aktivitas ilegal", katanya saat pres reales, kamis (27/2/2025)
Danlanal TBA menegaskan, bahwa keberhasilan patroli ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk pelanggaran wilayah dalam hal ini daerah penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal ikan asing.
"Kapal Malaysia sempat berupaya melarikan diri ke arah Malaysia setelah mengetahui kehadiran kapal patroli. KAL Pandang l-1-72 melakukn upaya pengejaranpun, bahkan petugas patroli juga terpaksa melepaskan tembakan peringatan agar kapal segera berhenti. Setelah pengejaran yang intens, kapal akhirnya berhasil dihentikan beserta lima orang anak buah kapal (ABK) didalamnya", ujarnya.
Terakhir, Kapal beserta ABK nya kemudian dibawa menuju Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan dari Patkamla Combat Boat Catamaran, kemudian dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
"Tindakan ini merupakan wujud ketegasan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran kedaulatan di laut, khususnya dalam memerangi praktik illegal fishing yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia", ungkapnya Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla mengakhiri. ( Zulham ).
Social Header