Breaking News

Ditinggal Mudik, Polres Kulonprogo Buka Layanan Titipan Kendaraan Gratis

(  Polres Kulonprogo Buka Layanan Titipan Kendaraan Gratis )

 


KULONPROGO, Cakrainvestigasi.com | Menyambut Lebaran 2025, Polres Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menghadirkan layanan penitipan kendaraan secara gratis untuk masyarakat, khususnya bagi para pemudik. Layanan penitipan ini menggunakan lahan parkir yang ada di area Mapolres Kulonprogo dan dapat dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan tempat aman untuk menitipkan kendaraan selama perayaan Idul Fitri.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., menjelaskan, “Kami telah membuka penitipan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Mapolres Kulonprogo secara gratis, tanpa biaya apapun. Jadi, kami persilakan kepada warga masyarakat yang akan mudik atau membutuhkan tempat penitipan kendaraan untuk datang langsung ke Polres Kulonprogo."

BACA JUGA :

https://www.cakrainvestigasi.com/2025/03/dua-danramil-kodim-0730gunungkidul.html

Layanan penitipan kendaraan ini hadir sebagai upaya preventif untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi saat masyarakat meninggalkan rumah untuk mudik. "Selama momen Lebaran, akan dapat mengakibatkan kerawanan dalam hal kasus pencurian kendaraan bermotor, terutama saat pemiliknya pergi mudik. Oleh karena itu, kami membuka layanan ini agar warga bisa merasa lebih aman saat meninggalkan kendaraan mereka,” tambah AKBP Wilson Bugner.



Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan ini, cukup membawa kendaraan ke Mapolres Kulonprogo dan melengkapi dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan BPKB atau STNK. Layanan ini tersedia mulai tanggal 25 Maret hingga 8 April 2025.

Ps Humas kulonprogo Iptu Sarjoko juga menambahkan, dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani libur Lebaran dengan tenang, mengetahui kendaraan mereka aman dan terlindungi di tempat yang terpercaya. Polres Kulonprogo juga mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama libur Lebaran, tandanya, Kamis ( 27/3)

 ( */Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM