( Wabup Sleman Saat Hadiri Salurkan Dana Hibah ke Lembaga Keagamaan )
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com | Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, menyalurkan dana hibah senilai Rp 500.000.000 untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Sleman Tahun 2025.
Penyaluran dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penerima hibah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Susmiarto, disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bertempat di Ruang Rapat Setda, Kamis (20/3).
BACA JUGA :
https://www.cakrainvestigasi.com/2025/03/kasrem-072pamungkas-hadiri-penutupan.html
Dalam laporannya, Kepala Bagian Kesra Sigit Herutomo menuturkan bahwa dana hibah diberikan kepada 4 lembaga yaitu Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dengan perolehan hibah Rp 25.000.000, Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dengan perolehan hibah Rp 50.000.000, Badan Koordinasi (BADKO) TKA-TPA sebesar Rp 52.900.000, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan perolehan hibah sebesar Rp 373.100.000.
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa para hibah diberikan melalui beberapa proses, diantaranya pengajuan proposal, verifikasi kelengkapan administrasi dan verifikasi anggaran, selanjutnya verifikasi anggaran yang didasarkan pada program kegiatan yang mendukung pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku, dan beberapa tahapan lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam arahannya menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah ini merupakan upaya Pemerintah dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Sleman untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya kami dalam menunjang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, membantu kesejahteraan masyarakat dan membantu lembaga keagamaan dalam mencapai tujuannya," jelasnya.
Melalui penandatanganan hibah ini, Danang berpesan agar para penerima manfaat dapat mengemban amanah hibah keagamaan ini dan mengoptimalkan manfaatkan sepenuhnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan. ( Siti )
Social Header