( Puluhan Warga Berbah Bersama Pos Pera Geruduk Kantor Kalurahan )
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com | Puluhan perwakilan warga Berbah kembali datangi kantor Kalurahan Tegaltirto.
Puluhan warga geruduk kantor Kalurahan dalam rangka menuntut dan mendesak Lurah Tergaltirto untuk segera bertindak memecat Dukuh Berbah,
Puluhan warga menggelar aksi damai di depan Kantor Kalurahan Tegaltirto dengan di dampingi oleh POS PERA.
BACA JUGA:
https://www.cakrainvestigasi.com/2025/04/33-prajurit-kodim-0813bojonegoro-naik.html
Aksi warga mendesak Lurah Tergaltirto segera melakukan tindakan yaitu memecat Dukuh yang di duga melakukan korupsi terkait dana CSR senilai 100 juta, dimana untuk anggaran CSR sejak tahun 2023 sampai detik ini belum ada realiasasinya.
Rombongan aksi akhirnya diterima oleh Lurah Tergaltirto di Aula Kalurahan, Kamis ( 10/4).
Lurah Tegaltirto Sarjono menjelaskan bahwa terkait kasus Dukuh Berbah pihak Kalurahan telah membentuk tim Lima yang nantinya bekerja untuk merumuskan dan mengumpulkan data-data juga bukti-bukti.
"Sebagai Lurah juga tidak bisa menentukan segampang kita memecat semua harus melalui mekanisme sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,"
Jadi saat ini kita serahkan kepada tim lima untuk bekerja dengan baik sehingga permasalahan ini cepat selesai," jelasnya.
Sementara itu Samsul PMK Kabupaten menjelaskan bahwa saat ini berkaitan dengan kasus dukuh Berbah sudah sampai pengumpulan data.
" Saat ini oleh tim lima Kalurahan sudah mulai pengumpulan dokumen atau bukti bukti ," jelasnya.
Sementara itu Carik Kalurahan Tegaltirto selaku tim Lima Kalurahan juga menjelaskan bahwa saat ini berbagai rangkaian mulai dari PLN selaku CSR sampai ke Pengrajin Joglo itu sendiri juga sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi,
"Saat ini tim lima sudah mengantongi bukti-bukti mulai dari saksi-saksi dan saat ini tim lima sedang menyusun semua dokumen-dokumen, penyusunan laporan hasil dan saat ini sudah mencapai sekitar 50 %. Dan mudah-mudahan Bulan April semua akan beres", jelasnya.
Dan untuk penyusunan akan kita kebut dan maksimal tanggal 16 Apri sudah selesai dan akan kami serahkan kepada Lurah, tandasnya.
Senada juga disampaikan oleh Dani Eko Wiyono selalu pendamping dari POS PERA juga menekankan bahwa pihaknya bersama dengan warga Berbah akan selalu menanti apa yang di janjikan oleh Pemerintah Kalurahan Tegaltirto,
" Kita berharap kepada Lurah Tergaltirto, Carik Tegaltirto agar segera menyelesaikan permasalahan ini," tandas Dani.
Warga juga menyesalkan atas kelakuan Dukuh Berbah sangat di sayangkan tindakan nya yang telah berani melaporkan warganya sendiri,
" Dukuh Berbah sudah melaporkan warganya sendiri ke Kepolisian apakah hal ini pantas dukuh seperti di perjuangkan," cetus salah satu RT yang menyampaikan.
Diakhir Sambutannya Carik Tegaltirto juga menambahkan bahwa kalau dilihat dari berkas dan dokumen bahwa Dukuh Berbah memang bersalah,
" Kalau di lihat Bukti-bukti HRM selaku dukuh Berbah telah melanggar perbub , dengan saksi bisa di berhentikan sementara ataupun pemberhentian dari Jabatan, jadi nanti kita tinggal menunggu semua dokumen dikumpulkan namun secara garis besar saat ini Dukuh Berbah telah melanggar Perbub" tandasnya. ( Pay )
Social Header