YOGYAKARTA, Cakrainvestigasi.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Berhasil mengungkap praktek penyuntikan Gas LPG Subsidi yang dilakukan di lakukan oleh oknum di wilayah Nanggulan, Kulonprogo.Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan saat konferensi pers di Gedung Promotor Polda DIY , Rabu ( 23/4).
Ihsan menjelaskan bahwa penggrebekan dilakukan pada 15 April 2025 dengan tersangka tiga orang JS, PS, dan EA.
Sementara itu Kasubdit empat Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Haris Munandar Hasyim juga menambahkan untuk ketiga pelaku diamankan saat sedang melakukan transfer isi gas LPG 3 KG bersubsidi kedalam tabung non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
BACA JUGA :
https://www.cakrainvestigasi.com/2025/04/silaturahmi-kamtibmas-kapolda-diy.html
Modus Yang Digunakan
Memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg menggunakan alat bantu berupa kompresor dan water heater.
Dalam sehari pelaku mampu menjual hingga 30 tabung ukuran 12 kg dengan keuntungan mencapai 20 juta per bulan, jelasnya.
Harga jual hasil injeksi gas LPG 12 mencapai 70 ribu per tabung, jauh di atas harga subsidi yang ditetapkan pemerintah, tandasnya.
Dari lokasi petugas berhasil menyita ratusan tabung LPG berbagai ukuran serta peralatan yang digunakan untuk memindahkan gas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga 60 miliar rupiah. ( Pay ).
Social Header