Breaking News

Mulai Hari Ini Kantor Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Eks-DPMPTSP

 

( Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman sekaligus Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Susmiarto)



SLEMAN, Cakrainvestigasi.com |  Gedung layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman telah resmi beroperasi di lokasi baru, mulai Rabu (14/5), di Jalan Magelang Km.11. Perpindahan gedung baru ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat agar lebih nyaman dan efisien.

Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman sekaligus Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Susmiarto menerangkan, perpindahan gedung layanan Dinas Dukcapil dilakukan karena kantor lama sudah tidak memadai untuk pelayanan masyarakat yang ideal.

“Atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman, Dinas dukcapil disediakan gedung eks-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sehingga mulai kemarin, menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Sleman, secara resmi kantor dan pelayanan Dukcapil ada di sana,” kata Susmiarto.

Ia menambahkan, untuk layanan pindah penduduk, layanan perubahan pembaruan kartu keluarga, perekaman KTP, hingga pembuatan KIA dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik Sleman (MPP). Kemudian untuk layanan pembuatan akte kelahiran, akte kematian, akte perkawinan bagi penduduk non muslim dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil baru. Susmiarto mengatakan kedua lokasi tersebut berada di satu area, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kebingungan dalam mendapatkan layanan.

BACA JUGA:

https://www.cakrainvestigasi.com/2025/05/tmmd-pondokrejodansatgas-warga-dengan.html

“Layanan itu masih ada di satu komplek. Di satu area, hanya berbeda loket,” lanjutnya.

Sementara itu gedung lama Dinas Dukcapil yang berada di Jl. KRT. Pringgodiningrat no.3 Beran masih dipergunakan untuk penyimpanan arsip. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan penyimpanan arsip membutuhkan lokasi yang ideal. Dengan ruangan dan peralatan yang sesuai dengan standar, lokasi tersebut dapat menjaga arsip-arsip dalam keadaan aman. 

 “Karena penyimpanan arsip itu memerlukan gedung yang representatif dan yang memenuhi standar, misalnya untuk suhu dan kelembapannya harus ideal untuk menyimpan arsip berupa kertas,” paparnya.

Untuk itu, Susmiarto menginformasikan kepada masyarakat Sleman untuk datang ke gedung layanan baru Dinas Dukcapil yang berada di  Jl. Magelang Km.11, Beran Lor, Tridadi, Kapanewon Sleman, satu kawasan dengan Mall Pelayanan Publik, untuk mendapatkan layanan sesuai yang diperlukan. ( */Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM