Breaking News

Tuntut Kembalinya Tanah Kas Desa, Warga Barukan Geruduk Kantor Desa

( Warga Saat aksi di  Kantor Desa Barukan Manisrenggo )



KLATEN, Cakrainvestigasi.com | Puluhan masyarakat Desa Barukan, Manisrenggo datangi kantor Desa Barukan, Manisrenggo. Kedatangan masa sendiri juga sambil mambawa spanduk tuntunan kepada kepala desa Barukan, salah satunya untuk dikembalikannya Tanah Kas Desa, Selasa ( 6/5).

Teguh salah satu warga masyarakat Barukan menjelaskan bahwa masyarakat merasa dirugikan akibat pengelolaan aset desa yang tidak transparan,

" Sengeketa tanah yang melibatkan pihak desa adalah salah satu pemicu dalam hal ini," jelasnya.

Menanggapi hal ini Kepala Desa Barukan Eko Priyo Sadono juga menyampaikan sebenarnya kalau semua di hadirkan semua pasti akan selesai dan ada titik terang. 

"Karena berdasarkan surat pernyataan yang di tanda tangani May Prasojo dan bermaterai pada 15 Desember 2022 menyebutkan bahwa Mey Prasojo asal Barukan, Manisrenggo  tidak bisa melanjutkan pembelian tanah di Desa Kranggan dan kesepakatan ganti rugi dengan saudara Astutik Warga Blandong, Mojokerto sesuai KTP," 

BACA JUGA:

https://www.cakrainvestigasi.com/2025/05/penuhi-nazar-bakul-jamu-bikinkan-wedang.html

Eko juga menjelaskan bahwa sesuai peryataan  Mey Prasojo tidak bisa melanjutkan pembayaran pembelian tanah di desa Karangan Tahun 1997 dan membayar ganti rugi jual beli sawah no C 245 sawah blok A Persil 128,129, Patok 93 kls II L  . 1610 dan Sawah Blok  B Persil 82,99,100,101  patok. 86 kls II L. 2025 yang terletak di desa Kranggan kepada Astutik ( Kartinah) sebesar Rp. 400.000.000 sampai batas waktu yang telah disepakati yaitu paling lambat akhir Agustus 2022.Dan saya sanggup menerima akibat dari kesepakatan itu karena saya tidak bisa memenuhi kewajiban saya dari perjanjian tersebut. 

" Jadi kalau semuanya bisa dihadirkan pasti permasalahan ini akan bisa cepat selesai dan jelas, " jelas Eko sambil menunjukkan surat pernyataan yang juga ada stempel Kepala Desa dan BPD Barukan.

Terpisah Camat Manisrenggo Wahyu Hadi Pratomo biar semuanya jelas nanti pada Jum'at akan dilakukan mediasi di kantor kecamatan.

" Semoga nanti semua pihak dapat membuktikan klaim mereka dalam pertemuan nantinya, jadi biar semuanya terang dan jelas," tandasnya.( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM