Berita

Breaking News

ARPI DIY Desak Kejaksaan Negeri Kalau Gak Berani Tetapkan Tersangka Segera SP3 Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

 

( ARPI DIY Saat Datangi Kantor Kejaksaan Tinggi DIY )  




YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com |  Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia ( ARPI ) kembali menggelar aksi damai, dan saat ini massa menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Senin ( 2/6/2025).

Dani Eko Wiyono Ketua ARPI dalam orasinya menyampaikan dukungannya kepada kejaksaan Tinggi DIY untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020,

" Kami mendukung sikap Kejati DIY dan mendesak agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata kabupaten Sleman dan jangan tebang pilih," jelas Dani.

Lebih lanjut Dani juga menyampaikan bahwa untuk Dan Hibah Pariwisata Sleman sendiri adalah bantuan saat pandemi Covid -19 melanda namun sampai saat ini belum ada kejelasannya. Masyarakat pingin tahu segera siapa tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata senilai 10 Milyar,

" Segera tetapkan tersangkanya kalau memang ada tersangkanya dan seandainya belum jelas atau pun cukup bukti segera terbitkan SP3 agar semua jelas dan masyarakat tidak bertanya-tanya lagi," tegas Dani.

Terpisah Herwatan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY saat menerima rombongan dirumah Lobi Kejaksaan Tinggi DIY, menyampaikan bahwa dalam kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Kejaksaan Tinggi DIY juga selalu memberi atensi agar bisa segara ada titik terang sesuai dengan harapan dari masyarakat,

" Saat ini Kejaksaan Negeri Sleman juga telah memanggil kembali dua saksi dari Dinas Pariwisata dan juga BKAD untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Untuk dugaan kasus dugaan  dana hibah Pariwisata  Sleman  sendiri saat ini juga masih tahap penyidikan, tandas Herwatan. ( Khumeri ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM