Breaking News

Bapanas Pantau Pasar Pangan Segar Aman di Pasar Bendungan Kulon Progo

( Pantauan Pasar Pangan Segar Aman di Pasar Bendungan Kulon Progo )


KULON PROGO, Cakrainvestigasi.com | Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Deputi Penganekaragaman Proses dan Keamanan Pangan melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka merangkum pelaksanaan program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) di Pasar Bendungan, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (22/06).

Program PAS AMAN bertujuan membangun sistem pengawasan keamanan pangan yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak. Melalui pembentukan Tim Pembina PAS AMAN Provinsi, Tim Teknis Kabupaten/Kota, Tim ICS (Internal Control System) Pasar, serta pelibatan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), pengawasan keamanan pangan diharapkan dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.

Keamanan pangan merupakan isu global yang memerlukan perhatian bersama. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 23 juta orang jatuh sakit dan sekitar 4.700 orang meninggal setiap tahunnya akibat mengonsumsi makanan yang terkontaminasi. Pangan yang tidak aman tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi suatu negara.

Penanganan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, baik dalam proses penyimpanan maupun distribusi, menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kontaminasi yang berisiko bagi konsumen. Oleh karena itu, keamanan pangan harus menjadi prioritas dalam pengelolaan pasar rakyat.

Pasar rakyat sebagai pusat distribusi pangan segar memainkan peran penting dalam menyediakan kebutuhan pangan masyarakat. Selain keterjangkauan harga dan ketersediaan barang, aspek keamanan pangan menjadi bagian yang harus dijaga. Pasar yang bersih, higienis, dan memenuhi standar keamanan pangan menjadi sistem yang wajib dibangun dan dilindungi bersama oleh pemerintah, pengelola pasar, pedagang, serta konsumen.

Sebagai langkah nyata, sejak tahun 2023 Badan Pangan Nasional menginisiasi program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) di beberapa provinsi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta. DIY menjadi salah satu proyek percontohan wilayah dengan empat sasaran pasar, yaitu Pasar Prawirotaman di Kota Yogyakarta, Pasar Sleman Unit II di Kabupaten Sleman, Pasar Imogiri di Kabupaten Bantul, dan Pasar Bendungan di Kabupaten Kulon Progo.

Pemantauan di Pasar Bendungan dimulai pukul 08.00 WIB dengan pengambilan sampel dan pengujian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) oleh Tim OKKPD DIY bersama OKKPD Kabupaten Kulon Progo. Pengujian dilakukan secara langsung di lokasi pasar menggunakan tes kit dan laboratorium keliling. Sampel yang diuji meliputi beras, sayur, dan daging yang dijual di pasar.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB, Deputi Bapanas beserta jajaran melaksanakan monitoring dan evaluasi penerapan PAS AMAN di Pasar Bendungan. Kegiatan tersebut meliputi pengecekan kondisi kebersihan dan sanitasi sarana pasar, tata letak pemajangan produk pangan segar, pemanfaatan ruang pos pantau, serta kelengkapan dokumen dan bukti penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) PAS AMAN yang diterapkan oleh pengelola pasar dan pedagang.

Selain itu, dilakukan evaluasi efektivitas pelaksanaan pengawasan keamanan pangan secara internal oleh Tim ICS Pasar Bendungan, yang selama ini bertugas melakukan pemantauan rutin di lingkungan pasar. Kegiatan pemantauan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan segar di pasar rakyat. Pasar rakyat memiliki peran sentral dalam rantai distribusi pangan dari produsen ke konsumen.

Penerapan standar keamanan pangan tidak hanya bertujuan untuk menyediakan pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran semua pihak yang terlibat dalam ekosistem pasar. Melalui edukasi, sosialisasi, dan pengawasan rutin, program ini mendorong pasar rakyat menjadi sentra penyedia pangan segar yang aman, bersih, dan sehat.

Kegiatan pemantauan di Pasar Bendungan diikuti oleh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional beserta jajaran, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Tim ICS (Sistem Pengendalian Internal) Pasar Bendungan, Tim Pembina PAS AMAN Provinsi DIY, Tim Teknis PAS AMAN, Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) DIY dan Kabupaten Kulon Progo, serta Tim Pasar Bendungan dan perwakilan pedagang pasar.

Melalui sinergi dan pengawasan berkelanjutan, pasar rakyat di DIY diharapkan mampu menjadi contoh pasar yang tidak hanya menyediakan pangan dengan harga terjangkau. Karenanya, juga memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat luas.

( Pewarta : */ Khumeri )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM