( Masyarakat Desa Pandan Bersama GEMPA Gelar Aksi Tuntut Keadilan atas Aset Desa yang Dikuasai PT Garam Persero )
PAMEKASAN,Cakrainvestigasi.Com.| Masyarakat Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, bersama Gerakan Masyarakat Pamekasan (GEMPA) menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut keadilan atas aset desa yang dikuasai oleh PT Garam Persero aksi ini berlangsung dari kantor kecamatan galis menuju jalan akses aktivitas PT. Garam Rabu (04/05/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas pengelolaan aset desa yang dinilai tidak transparan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Abdus Salam selaku Korlap menyampaikan dalam Orasinya kami atas nama kepala Desa dan masyarakat Desa Pandan menuntut agar PT. Garam Persero mengembalikan aset desa yang dikuasai dan memberikan kompensasi yang adil kepada masyarakat agar pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Pandan."Tegasnya.
Hariyanto Selaku Kepala Desa Pandan menyampaikan saat di wawancarai, setelah saya melakukan diskusi di ruangan PT. Garam bersama pimpinan PT. Garam, kapolsek setempat, dandim setempat, sebagian perangkat desa serta perwakilan dari Lembaga Gerakan Masyarakat Pamekasan ( GEMPA ) dengan diskusi panjang lebar terkait gugatan masyarakat yang selama ini sudah didzolimi dengan mengambil aset yang menjadi hak hak masyarakat desa yang sebelumnya di kuasai PT. Garam yang ada di desa Pandan."Ucapnya.
Lanjutnya," Dari hasil diskusi yang sempat terjadi perdebatan kami selaku kepala desa akan memperjuangkan gugatan masyarakat yang meliputi antara lain, Melimpahkan sewa lahan kepala desa pandan, serta dana CSR dan dana lainnya dari PT. Garam harus diperjelas kembali kepada masyarakat desa untuk kesejahteraan masyarakat desa serta masyarakat harus merasakan dana tersebut karena hingga saat ini masyarakat desa tidak pernah tau menau atau merasakan dana Corporate Social Responsibility (CSR ) dan dana Sisoal lainnya dari PT. Garam yang ada di desa pandan, Namun semuanya ditolak oleh PT. Garam bahkan lahan yang bertahun-tahun tidak produktif yang di janjikan untuk di kelola masyarakat malah akan di kelola PT. Garam."Tutupnya.
Aksi demonstrasi ini diakhiri dengan kesepakatan kepala desa dan masyarakat setempat bersama Lembaga Gempa untuk menutup jalan akses PT. Garam Serta berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntutan mereka dipenuhi. (Gf)
Social Header