Breaking News

UNA Sosialisasikan Peran Paralegal Bagi Masyarakat di Desa Hessa Air Genting Asahan

 

( Dr Ismail SH MH bersama mahasiswa Magister Hukum UNA, saat memberikan penyuluhan hukum tentang Paralegal desa di Desa Hessa Air Genting Kabupaten Asahan, Kamis (12/6/2025).


ASAHAN, Cakrainvestigasi.com | Universitas Asahan (UNA) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat tentang efektivitas Paralegal desa dalam menyelesaikan konflik melalui pendekatan restoratif justice di Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua tim, Dr Ismail SH MH, dan anggota Joko Iskandar Matondang SH, Regen Silaban SH dan Guntur Surya Darma SH. 

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Desa Hessa Air Genting Muhammad Basri, dengan peserta yang terdiri dari para perangkat desa dan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Dr Ismail memaparkan bagaimana arti, tugas, peran dan fungsi Paralegal desa bagi masyarakat, serta bagaimana dasar hukum pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di setiap desa, sesuai UU No 16 tahun 2011 dan Peraturan Menkumham No 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

"Masyarakat memiliki hak yang sama di depan hukum, baik itu miskin dan kaya. Maka melalui Paralegal desa, setiap masyarakat mendapatkan hak bantuan hukum terhadap persoalan masyarakat di desa sehingga dapat diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice di tingkat desa," ucapnya.

Ia berharap, melalui penyuluhan hukum tentang Paralegal itu dapat memberikan pemahaman mengenai bantuan hukum kepada masyarakat secara khusus di desa tersebut

"Pengabdian ini bukti kepedulian kampus dan mahasiswa Magister Hukum Universitas Asahan, terhadap supremasi hukum dalam hal Paralegal desa, sehingga dapat membantu masyarakat dalam masalah hukum di tengah tengah masyarakat," pungkasnya.

Kepala Desa Hessa Air Genting, Muhammad Basri, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas program pengabdian kepada masyarakat dari Universitas Asahan di desanya. 



Menurutnya, penyuluhan bantuan hukum tentang Paralegal desa itu sangat penting untuk diketahui masyarakat. Sehingga Ia menyarankan peserta penyuluhan, dapat aktif mengikuti dan saling berdiskusi seputar bantuan hukum program Paralegal desa dan dapat diimplementasikan di desa tersebut.

"Kami berterimakasih kepada Universitas Asahan, secara khusus Fakultas Magister Hukum yang telah melakukan pengabdian kepada masyarakat di desa ini. Semoga program ini terus berkelanjutan ke desa desa lain sehingga memberikan manfaat tentang bantuan hukum dalam hal Paralegal desa ke masyarakat," ucapnya.

Zulham

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM