Breaking News

Warga Panggang Tega Cabuli Anak Kandungnya Sampai Lima Kali

  Warga Panggang Tega yang tega  Cabuli Anak Kandungnya saat di Mapolres Gunungkidul, Kamis ( 26/6/2015). Foto. Humas /Cakra investigasi/



GUNUNGKIDUL,Cakrainvestigasi.com | Sungguh biadab perbuatan RN asal Panggang Gunungkidul, yang telah tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur sebut saja Melati ( 12). Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolsek Panggang AKP Gatot Sukoco saat konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Kamis ( 26/6/2025). 

Gatot menjelaskan bahwa pelaku mencabuli korban di rumahnya sendiri sebanyak lima kali,

" Pelaku mencabuli anak kandungnya sebanyak lima kali sejak bulan Januari hingga April 2025," jelasnya.

Kejadian sendiri terungkap setelah Korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya pada Bulan April 2025 dan oleh ibunya dilaporkan ke Polres Gunungkidul. 

Pelaku melancarkan aksinya dengan bebas karena ibu dan pelaku sudah pisah ranjang mulai dari 2021 dan korban ikut bersama dengan ayahnya sedang ibunya tinggal di Bantul. 

" Jadi korban tinggal bersama dengan ayahnya di wilayah Panggang, jadi bebas dalam melancarkan aksi bejatnya,"  imbuhnya.

Gatot juga menjelaskan bahwa korban mencabuli korban belum sampai melakukan persetubuhan terhadap korban karena korban merintih kesakitan saat mau dimasukan.

" Korban disuruh oleh pelaku mengulum alat kelamin pelaku,dan pelaku menjilati alat kelamin korban serta meraba raba bagian payudara korban. Dan menggesek-gesekan alat kelaminnya ke alat kelamin korban," terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 82 UU No 17 Thun2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, dengan Ancaman hukuman. Penjara paling lama 15 Tahun.

" Untuk peristiwa tersebut saat sudah lengkap dan akan kami limpahkan ke Kejaksaan dan Korban juga sudah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak ," pungkasnya.

AKP Suranto Kasi Humas Polres Gunungkidul juga berpesan kepada masyakarat kejadian saat ini sebagai peringatan bagi semuanya,

" Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, bahkan dilingkungan terdekat sekalipun ," pesan Suranto.

( Pewarta : */pujie ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM