Breaking News

Curi Rambu Rambu Lalulintas Gunakan Mobil Plat Merah, Warga Sleman Diamankan Polisi

Mobil Plat Merah yang digunakan pelaku bersama rambu rambu lalulintas Hasil Curian, Kamis ( 10/7/2025). dok.ho/Cakrainvestigasi.com /



BANTUL,Cakrainvestigasi.com | Jajaran Kepolisian Polsek Sanden amankan seorang laki laki asal Sleman saat mencuri rambu rambu lalu lintas petunjuk jalan,Kamis ( 10/7/2025).

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa lelaki asal Sleman tersebut diketahui bernama ( inisial ) YP alias Komal yang selama ini menjadi TO Polsek Sanden.

Dimana saat itu pada hari Selasa ( 23/6/2025) kerangka Baleho milik BPBD Bantul yang terletak  dijalan Sanden tepatnya Tegalsari,Srigading Sanden hilang.

" Dan atas kejadian tersebut BPBD Bantul melaporkan ke Polsek Sanden, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Dan pada Kamis (10/7/2025) petugas Piket Polsek Sanden menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas pemotongan rambu-rambu petunjuk jalan. Di jalan Borongan Imogiri.

" Sesampainya di lokasi petugas kepolisian melihat ada seorang laki laki dengan mobil pick Up plat merah dengan Nopol AB 1045 UB sedang memotong rambu-rambu petunjuk jalan," imbuhnya.

Dan setelah di interogasi singkat pelaku mengakui bahwa pernah melakukan pencurian baliho di Wilayah Hukum Polsek Sanden.

Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti lainnya di amankan di Polsek Sanden guna pemeriksaan lebih lanjut.

" Berdasarkan penyidikan Plat merah tersebut milik Pemda Dishub Bantul, dan pelaku memalsukan dan dipasang pada mobil sewaan yang dipakai pelaku," tandas Jeffry.

( Pewarta: Khumeri ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM