PAMEKASAN, Cakrainvestigasi.Com | Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama unit Reskrim, anggota unit Intel, piket patroli dan piket SPKT Polsek Palengaan mendatangi TKP meninggalnya warga karena gantung diri, Rabu (2/7).
Mendapat Laporan Informasi pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 sekira pukul 15.33 WIB, gerak cepat Kapolsek dan anggota ke TKP.
"Namun ketika kami tiba di TKP jenazah sudah dimakamkan, maka kami lakukan olah TKP dan mencatat keterangan dari beberapa saksi," ungkap AKP Syaiful.
Menurut keterangan saksi di TKP, kejadian itu diketahui pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 Sekira Pukul 13.00 WIB.
Di kandang sapi milik M. HADI (paman korban) alamat Dsn. Angsokah Barat Ds. Palengaan Daja Kec. Palengaan Kab. Pamekasan.
"Korban yang bernama Moh. Ya'qub, lahir di Sampang, tanggal 07-09-1994, jenis kelamin laki-laki, alamat Dsn. Grunggungan Timur Ds. Bulmatet Kec, Karang Penang Kab Sampang," tambah Kapolsek.
Awalnya pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 sekira pukul 07.00 wib korban menjaga toko pamannya atas nama H RAZAK di Dsn. Angsokah Barat Ds. Palengaan Daya Kec. Palengaan Kab. Panekasan, selanjutnya sekira pukul 10.00 wib korban menghilang dari toko tersebut dan sekira pukul 13.00 wib korban ditemukan telah meninggal gantung diri dikandang sapi milik pamannya atas nama M. HADI sekira 20 meter kearah selatan dari tokonya H. RAZAK.
Selanjutnya korban dibawa pulang kerumah duka ke Dsn. grunggungan Timur Ds. Bulmatet Kec. Karang Penang Kab. Sampang dan dikebumikan sekira pukul 15.00 Wib.
"Menurut keterangan saksi, kejadian tersebut dikarenakan korban mengalami gangguan kejiwaan dan atas kejadian tersebut dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi serta tidak akan melakukan penuntutan secara hukum," tegas AKP Syaiful.
"Dan keluarga membuat surat pernyataan, bahwa menolak dilakukan otopsi, serta tidak akan melakukan penuntutan secara hukum, " tutup AKP Syaiful. ( Sof / Gaf )
Social Header