Berita

Breaking News

Pemkot Tanjungbalai Komitmen Perangi Narkoba

Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai. Foto.dok.Humas/Cakrainvestigasi.com/




TANJUNGBALAI - Cakrainvestigasi.com |Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini berlangsung di Raja Bahagia Resto, Jumat (1/8/2025), dan diikuti oleh jajaran Forkopimda, perwakilan OPD, insan media, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam paparannya, Muhammad Fadly mengangkat tema "Peran Serta Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam Mendukung Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)" dengan penekanan pada penerapan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Rapat koordinasi ini penting untuk menyatukan pemahaman, tekad, dan langkah strategis dalam upaya menjadikan Tanjungbalai sebagai kota yang tanggap terhadap ancaman narkoba,” ujar Fadly. Ia menegaskan, penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda, terlebih dalam menghadapi bonus demografi.

“Narkoba bukan hanya ancaman kesehatan, tetapi juga ancaman bagi masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasannya adalah tanggung jawab bersama—tidak hanya BNN atau Polri, tetapi seluruh elemen bangsa,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor: 300/3712 Tahun 2025 yang ditujukan kepada pelaku usaha hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam, sebagai bagian dari implementasi program P4GN.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam memerangi bahaya narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan masyarakat dalam mendukung kebijakan P4GN.

“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menjadikan Tanjungbalai kota yang tanggap terhadap ancaman narkoba,” kata Henry.

Dalam rakor tersebut, Henry juga menyampaikan materi tentang implementasi kebijakan P4GN di lingkungan pemerintahan. Selain itu, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Nurul Ayu Rezeki, turut memaparkan materi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun koordinasi lintas sektor dan memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai.

Pewarta : OmDay.

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM