Berita

Breaking News

Residivis Asal Gunungkidul Diamankan Polisi Karena Mencuri Beras

Pelaku pencuri Beras saat dihadirkan dalam konferensi Pers. /Foto.dok.Hms/ Cakrainvestigasi.com/



BANTUL, Cakrainvestigasi.com | Inisial AW ( 32) asal Gunungkidul terpaksa berurusan dengan polisi karena telah melakukan aksi pencurian beras di Wilayah Bantul. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolsek Imogiri AKP Wahyu Elang- Elang Tri B saat konferensi pers di Mapolres Bantul Senin (11/8/2025).

Kapolsek Imogiri menjelaskan bahwa AW telah melakukan pencurian beras pada Selasa ( 22/7/2025) di sebuah warung di Wilayah Manggung, Wukirsari, Imogiri seberat 30 kg.

Dengan ciri ciri mengendarai sepeda motor FU dan tangan kiri bertato dengan menggunakan he warna hitam.

Kronologi ungkap Kejadian 

Berdasarkan laporan dari pemilik warung akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Imogiri melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, juga menganalisa cctv juga bahan pendukung lainnya.

" Setelah mendapat bahan yang sekira cukup selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kasihan berhasil mengamankan Pelaku saat melakukan pencurian di Wilayah Bangunjiwo, Kasihan. Dan membawa pelaku ke Polsek Imogiri guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Pengakuan Dari pelaku.

Saat di interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian beras  pada tanggal 22/7/2025 di wilayah Manggung, Wukirsari.

Dan pelaku juga pernah dihukum karena melakukan penggelapan uang di tempat ia bekerja di wilayah kasihan sekira Bulan Agustus 2020 dan pada Juni 2025 pelaku juga melakukan pencurian gula pasir seberat 50 kg di wilayah Pandak ( proses ).

Dan pada bulan April 2025 melakukan pencurian satu karung beras di Wilayah Bambanglipuro ( proses) serta pada bulan Agustus 2025 pelaku juga melakukan pencurian beras dua karung di wilayah Kasihan.

Sementara itu Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dengan orang yang belum dikenal, apabila mempunyai  tempat usaha jangan meninggalkan barang-barang berharga di tempat usaha tanpa pengawasan sehingga tidak memberi kesempatan terhadap pelaku kejahatan.

" Dan usahakan memasang cctv di tempat usaha. Jika terjadi kejahatan/tindak pidana segera menghubungi panggilan darurat polri  110," tandasnya.

Pewarta : pay.

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM