![]() |
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai - Asahan Gelar Sidang TPP 59 WBP. Foto.dok/Hms/Cakrainvestigasi.com/ |
TANJUNGBALAI - Cakrainvestigasi.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 59 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (3/9/2025). Sidang ini bertujuan menilai kelayakan usulan integrasi dan program asimilasi luar tembok.
Dari total 59 WBP, sebanyak 49 orang diusulkan untuk integrasi. Rinciannya, 46 orang masuk dalam usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 3 orang untuk Cuti Bersyarat (CB). Sementara itu, 10 orang lainnya diusulkan mengikuti program asimilasi luar tembok yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin. Ia didampingi Ketua Sidang Kasi Binadik Rudi Icuana Sembiring, serta anggota sidang lainnya.
Dalam arahannya, Irhamuddin menekankan pentingnya penilaian objektif terhadap perilaku dan progres pembinaan warga binaan.
“Sidang TPP ini adalah salah satu tahapan penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang akan diusulkan integrasi maupun asimilasi memang layak, telah menunjukkan perubahan sikap, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Baca juga : https://www.cakrainvestigasi.com/2025/09/pemko-tanjungbalai-hibahkan-tanah.html
Kasubsi Bimker & Giatja, Rakhmuddin, juga mengingatkan agar warga binaan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan.
“Kami berharap kalian sungguh-sungguh mengikuti ini. Jangan sampai program yang baik ini sia-sia dengan kembali melakukan pelanggaran dan masuk lagi ke dalam Lapas,” ucapnya.
Senada, Kasubsi Peltatib, David, menegaskan bahwa peserta sidang kali ini menjadi teladan bagi warga binaan lain.
“Kalian adalah contoh bagi warga binaan lain. Kami juga akan terus memantau, jadi berbuatlah baik, baik di dalam maupun di luar,” ungkapnya.
Dengan sidang TPP ini, Lapas Tanjungbalai Asahan berharap para warga binaan yang diusulkan dapat memanfaatkan kesempatan integrasi dan asimilasi secara bijak. Mereka diharapkan mampu menjaga nama baik diri, keluarga, dan lembaga pemasyarakatan, serta benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.
Pewarta : Kabiro ASH / R. Irwanto.
Social Header
Berita