Berita

Breaking News

Rugikan Negara 3 Milyar, Mantan Kadis Kominfo Sleman Tersangka Pengadaan Bandwidth

Mantan Kadis Kominfo Sleman Jadi Tersangka Pengadaan Bandwidth. Foto.dok/Penkum/cakrainvestigasi.com/


 

SLEMAN, Cakrainvestigasi.com | Mantan Kadis Kominfo Kabupaten Sleman  Eka Suryo Prihantoro ( ESP )  akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) DIY dalam  kasus dugaan tindak pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran pengadaan layanan bandwidth internet tahun 2022-2024, dan sewa Cool location Disaster Recovery Center ( DRC ) Tahun 2023-2025. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan dalam keterangan tertulisnya, Kamis ( 25/9/2025).

" Status Eka semula adalah saksi namun Muali hari ini statusnya menjadi tersangka, karena saat itu Eka menjadi kepala Dinas, pelaksana anggaran di Diskominfo Sleman saat proyek berlangsung," jelasnya.

Dimana saat itu anggaran yang dimaksud dalam untuk pengadaan internet melalui ISP-3 ( PT MSD ) tanpa kajian kebutuhan sejak November 2022 - 2024. Padahal kebutuhan internet sudah tercukupi melalui dua penyedia lain, ISP-1 ( PT-SIMS ) dan ISP- 2 ( PT GPU )  hingga akhirnya negara mengeluarkan anggaran tambahan yang tidak diperlukan sebiali 3,9 milyar.

Dan pada periode 2023-2025, Diskominfo Sleman juga melaksanakan program sewa Collocation DRC sebiali 198 juta pertahun, dengan penyedia PT MSA.

Baca juga : https://www.cakrainvestigasi.com/2025/09/dprd-tuban-terkesan-masuk-angin-saat.html

" Dari dua proyek ini ESP diduga menerima sejumlah uang dari pihak penyedia dengan total 901 juta," terangnya.

Dan berdasarkan perhitungan sementara tim penyidik Kejati DIY, Kerugian keuangan negara akibat perbuatan ESP mencapai sekitar 3 milyar.

Esp dijerat dengan pasal berlapis  yakni pasal 2 ayat (1), Pasal 3 , serta Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, sebagai mana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup hingga milyaran rupiah.

Dan saat ini penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Kominfo Sleman, tandasnya. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM