![]() |
Pemkab Sleman Awasi Jajanan Kuliner. /Foto.dok/HMS/cakrainvestigasi.com/ |
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com | Kawasan Lapangan Pemda Sleman merupakan salah satu ruang publik yang paling populer saat ini. Selain menjadi tempat jogging yang paling ramai, di kawasan ini juga terdapat banyak jajanan kuliner.
Sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan pengawasan bahan berbahaya pada jajanan kuliner yang berlangsung di Lapangan Pemda, Kabupaten Sleman, Jumat (03/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman ini melibatkan tim gabungan lintas sektor, antara lain dari Balai Besar POM DIY, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sleman.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti menyatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk makanan yang dikonsumsi pengunjung terjamin keamanannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Harapannya kita bisa meyakinkan bahwa produk-produk yang dijual masyarakat maupun pedagang kaki lima di sini aman dari bahan berbahaya. Nantinya masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk berbelanja kuliner di Lapangan Pemda ini,” ujarnya.
Pengawasan dilakukan dengan mengambil sampel secara langsung dari para pedagang sekaligus dilakukan sosialisasi. Kemudian sampel tersebut dibawa ke mobil laboratorium keliling BPOM untuk dilakukan uji kandungan bahan berbahaya seperti misalnya formalin, boraks, rhodamine B, dan methanyl yellow.
Kurnia Astuti menambahkan, nantinya jika ditemukan produk makanan yang mengandung bahan berbahaya, Disperindag Sleman akan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan.
Kegiatan pengawasan ini mendapat respon positif oleh pedagang. “Saya malah senang ada pemeriksaan seperti ini, sangat bermanfaat. Karena kita bisa tahu apakah bahan yang kita pakai itu aman atau tidak. Seperti saya ini kan tidak semua pakai bahan produk sendiri, kalau nanti tidak bagus bisa saya sampaikan ke temen-temen produksi biar dievaluasi,” ungkap Tri, salah satu pedagang pecel.
Baca juga : https://www.cakrainvestigasi.com/2025/10/gudang-rokok-milik-kades-di-kadur.html
Lebih lanjut, ia mengharapkan kegiatan pengawasan seperti ini akan lebih baik jika dilakukan secara rutin.
Mengenai hasil dari pengawasan ini, Sekretaris Disperindag Sleman, Aris Herbandang menyatakan bahwa tidak lebih dari 4 item makanan yang terindikasi memakai bahan berbahaya, dan rata-rata item tersebut tidak dibuat langsung oleh IKM (industri kecil menengah) yang menjajakan.
"Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pelaku IKM tersebut dan melakukan pembinaan serta pendampingan. Produk-produk sudah kami amankan agar tidak beredar di pengunjung," ungkap Aris.
Aris melanjutkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan bahan berbahaya pada makanan secara berkala dan acak untuk menjamin produk makanan yang dijual oleh pedagang di Lapangan Pemda aman untuk dikonsumsi.
"Kalau pedagang yang terindikasi setelah ini masih terindikasi menggunakan bahan berbahaya akan kami tindak tegas dan dilakukan pembinaan lebih lanjut," tutupnya. ( Pay )
Social Header
Berita