Berita

Breaking News

Pemko Tanjungbalai Melalui Dinas Lingkungan Hidup Komitmen Dukung Program Adipura 2025

 Pemko Tanjungbalai Melalui Dinas Lingkungan Hidup Komitmen Dukung Program Adipura 2025. /Foto.dok/HMS/cakrainvestigasi.com/



TANJUNGBALAI - Cakrainvestigasi.com | Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Lingkungan Hidup terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional di bidang lingkungan hidup. Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dalam kegiatan Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru Tahun 2025 yang disampaikan oleh Kabid Wilayah I Pusdal LH Sumatera, Laura Paulina, di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (15/10/2025).

Dalam paparannya, Laura Paulina menjelaskan bahwa setiap tahun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan penghargaan Adipura kepada kota-kota di Indonesia yang memiliki tingkat kebersihan dan pengelolaan lingkungan yang baik.

“Adipura merupakan salah satu program prioritas dalam pengendalian pencemaran dari kegiatan domestik,” ujarnya.

Laura menambahkan, Adipura 2025 dirancang lebih sistematis dengan tahapan penilaian yang dimulai pada Agustus hingga Desember 2025, sementara pengumuman penerima penghargaan akan dilakukan pada Februari 2026 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

Tahun ini, sistem penilaian Adipura mengalami perubahan signifikan. Selain kategori “Kota Bersih”, Kementerian juga akan memberikan predikat “Kota Kotor” bagi daerah yang masih memiliki Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) liar atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) terbuka (open dumping).

“Kota yang masih memiliki TPS liar otomatis tidak bisa masuk sistem Adipura dan langsung tertolak,” jelasnya.

Baca juga : Ada Apa Gerbang BBWSSO Tertutup Untuk Wartawan ???

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi insentif bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepemimpinan dan tata kelola lingkungan perkotaan yang berkelanjutan. Kriteria penilaian meliputi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan udara.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menyampaikan dukungannya terhadap penyempurnaan skema Adipura 2025.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, terutama dalam pengurangan sampah dan penataan ruang terbuka hijau. Kehadiran kami di acara ini adalah bentuk keseriusan Pemko Tanjungbalai dalam mengikuti standar nasional dan menjadikan Tanjungbalai sebagai kota yang bersih, sehat, dan layak huni,” ujar Wali Kota.

Mahyaruddin juga mengakui masih terdapat dua tantangan besar untuk meraih predikat Kota Adipura, yakni keberadaan TPA liar serta upaya mengubah sistem pengelolaan TPA menjadi Control Landfield.

“Kondisi TPA kita saat ini sudah mulai berubah. Dengan bimbingan dari Pusdal LH Sumatera, kawasan yang sebelumnya open dumping kini mulai beralih menuju Control Landfield,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemko Tanjungbalai akan terus berupaya menuntaskan proses tersebut sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup agar pengelolaan sampah dapat memenuhi standar nasional.

“Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif dengan memilah sampah dari rumah, mendukung bank sampah, dan menolak keberadaan TPS liar di lingkungan masing-masing,” pungkas Mahyaruddin.

Pewarta : Korwil Sumut / OmDay.

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM