![]() |
Aksi Penambang Rakyat Sungai Progo di Kantor BBWSSO./foto.dok/pay/ Cakrainvestigasi.com/ |
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com | Ratusan Penambang pasir rakyat sungai Progo yang tergabung dalam perkumpulan penambang Progo sejahtera geruduk kantor balai besar wilayah Serayu opak yang berada di jalan Janti, Sleman, Yogyakarta, Rabu ( 15/10/2025). Kedatangan para penambang rakyat sendiri menggunakan puluhan armada truk.
Tuntutan dari perkumpulan penambang Progo Sejahtera sendiri salah satunya menolak Keputusan kepala BBWSSO yang memberi rekomendasi teknis atau rekomtek tanpa izin penggunaan alat bantu kerja dalam izin pertambangan rakyat atau IPR, hal tersebut seperti disampaikan oleh ketua PPPS Agung Mulyono.
Agung juga menilai bahwa pemberian rekomtek tentu menyalahi norma dan kebiasaan dalam penggunaan perundangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam orasi, koordinator aksi menegaskan bahwa mereka tidak menolak aturan pemerintah, tetapi meminta keadilan dalam penerapan kebijakan.
Baca juga : Pekerjaan pembangunan Puskesmas Sruwurejo Di Duga Melanggar Permenaker
Adapun tuntutan Massa aksi diantaranya:
1. Mengembalikan izin penggunaan pompa mekanik (alat sedot) sebagai bagian dari operasional pertambangan rakyat dalam dokumen Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurut para penambang, tanpa pompa mekanik mereka tidak dapat menjangkau dasar sungai untuk mengambil pasir, sehingga kegiatan penambangan praktis terhenti.
2. Mempercepat proses penerbitan IPR bagi penambang rakyat di wilayah Sungai Progo.
Banyak penambang mengaku sudah mengajukan izin berbulan-bulan, tetapi belum mendapat kepastian hukum sehingga terancam kehilangan mata pencaharian.
3. Menuntut BBWSSO transparan dalam pengelolaan wilayah sungai, termasuk penentuan zona tambang rakyat dan zona konservasi.
Penambang berharap tidak ada diskriminasi antara penambang rakyat dan perusahaan besar.
4. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap penambang rakyat.
Mereka menilai banyak warga yang bekerja secara tradisional justru dituduh melakukan aktivitas ilegal karena tumpang tindih aturan.
5. Menuntut dialog terbuka dengan Kepala BBWSSO dan pihak terkait di tingkat provinsi untuk mencari solusi bersama tanpa mematikan penghidupan masyarakat bantaran sungai.
Aksi penambang rakyat sungai Progo di Kantor BBWSO saat ini mencerminkan ketegangan antara ketegangan antara kebutuhan ekonomi rakyat dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Dialog yang dijanjikan menjadi harapan agar persoalan ini dapat di selesaikan tanpa harus mengorbankan keberlanjutan hidup para penambang rakyat. ( Pay ).
Social Header
Berita