“Rehab DI Jonggrangan untuk pekerjaan fisik sudah selesai, mas. Saat ini tinggal menunggu proses administrasi saja,” jelasnya.
Sementara itu, Andri, mandor pelaksana proyek, mengungkapkan bahwa kelancaran dan percepatan pekerjaan tidak lepas dari dukungan pihak perusahaan pelaksana yang memastikan seluruh material tersedia tepat waktu.
“Kami hanya melaksanakan pekerjaan di lapangan. Pekerjaan bisa cepat karena semua material sudah siap dan tidak ada keterlambatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, proyek Rehabilitasi DI Jonggrangan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 346.590.000.
Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. Sari dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Dengan rampungnya proyek lebih awal, diharapkan sistem irigasi di kawasan Jonggrangan dapat segera berfungsi optimal untuk mendukung kebutuhan pertanian masyarakat sekitar.
(Pay)
Social Header
Berita