Berita

Breaking News

PUPKP Sleman dan Kontraktor Bantah Berita Soal Drainase Paket 6, Minta Media Lakukan Klarifikasi


Pelaksanaan Proyek Drainase Paket 6,/foto.dok/cakrainvestigasi.com/


SLEMAN, Cakrainvestigasi.com  — Beredar pemberitaan yang menyebut Kepala DPUPKP Sleman dan PPK mengabaikan surat konfirmasi media terkait pekerjaan drainase Paket 6 Godean–Moyudan senilai Rp852.083.719. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman, Haryadi, serta perwakilan penyedia jasa akhirnya angkat bicara.

Heru, perwakilan kontraktor pelaksana, menilai informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan disampaikan tanpa proses konfirmasi yang semestinya dilakukan sebelum dipublikasikan. Ia mengaku telah berusaha menghubungi wartawan yang menulis berita tersebut melalui WhatsApp untuk memberikan penjelasan, namun hingga kini belum ada respons.

 “Kami sudah berusaha kooperatif dengan menghubungi penulis berita, tetapi sampai sekarang mereka belum menemui saya. Seharusnya untuk keseimbangan pemberitaan, konfirmasi kepada kami sebagai pelaksana itu penting, to mas?” ujarnya.

Heru menegaskan pihaknya tetap menunggu itikad baik media terkait untuk melakukan klarifikasi langsung di lapangan agar informasi yang disampaikan ke publik lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara terpisah, Kabid Cipta Karya DPUPKP Sleman, Haryadi, memastikan bahwa dinas telah mengirimkan surat balasan resmi kepada media yang menayangkan pemberitaan tersebut. Surat dikirim melalui pos, namun hingga kini belum dapat dipastikan apakah sudah diterima pihak media.

Baca juga : Dugaan Korupsi Dana Kalurahan Bohol: Dua Pamong Resmi Ditahan dan Diserahkan ke Kejari Gunungkidul

Haryadi juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang menelaah ulang foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut untuk memastikan kesesuaian titik lokasi.

 “Kami akan meninjau apakah gambar tersebut benar sesuai titik yang diberitakan atau berada di lokasi lain. Foto yang diambil dari jarak dekat membuat kami perlu memastikannya terlebih dahulu,” jelasnya.

Terkait spesifikasi teknis, Haryadi menegaskan bahwa pecahan batu untuk konstruksi talud memang harus memiliki tiga sisi pecahan agar rekatan struktur dapat optimal. Ia juga menyebut bahwa PPK telah mengeluarkan surat perintah kepada kontraktor untuk memastikan kembali teknis pekerjaan di lapangan.

Selain itu, Kepala Dinas DPUPKP Sleman juga telah mengirimkan surat resmi kepada pihak media Radarnet.com sebagai bentuk tindak lanjut lembaga.

 “Kepala dinas sudah mengirimkan surat, tetapi karena lewat pos, kami belum tahu apakah sudah diterima atau belum,” tegasnya. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM