Berita

Breaking News

Kantor Advokat Hendrik Farizal & Rekan Teguhkan Profesionalisme dan Integritas dalam Penegakan Hukum

Kantor Advokat Hendrik Farizal & Rekan . /Foto.dok/pay.cakrainvestigasi.com /


YOGYAKARTA, Cakrainvestigasi.com – Kantor Advokat, Konsultan Hukum, Auditor, dan Mediator yang digawangi oleh Hendrik Farizal, S.H., M.H., C.Ps., CTM., CCLA., CMH., bersama Artika Wilda Kusuma, S.H., terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu kantor hukum yang diperhitungkan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya.

Gaung kantor hukum ini semakin kuat seiring banyaknya perkara yang telah ditangani dalam rangka menegakkan keadilan di tengah masyarakat. Melalui pendampingan hukum yang profesional, Hendrik Farizal & Rekan telah menangani berbagai perkara strategis, mulai dari pidana, perdata, tindak pidana korupsi, hingga Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Dalam setiap penanganan perkara, kantor hukum ini menempatkan profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum sebagai prinsip utama. Setiap klien dipandang memiliki kebutuhan dan latar belakang permasalahan yang unik, sehingga pendekatan hukum yang digunakan disesuaikan secara komprehensif dan solutif.

Baca juga : Jaksa Diminta Terapkan Pasal 2 UU Tipikor dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman | 

Didukung kualifikasi khusus seperti Certified Conflict Resolution Specialist (CCLA), Certified Mediator (CMH), serta pendekatan Psikologi Hukum (C.Ps), Hendrik Farizal & Rekan tidak hanya fokus pada pembelaan di pengadilan, tetapi juga menawarkan strategi penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang klien.

Adapun bidang praktik utama yang ditangani meliputi litigasi pidana dan perdata, audit hukum korporasi untuk memastikan kepatuhan bisnis terhadap regulasi, serta mediasi prosedural sebagai alternatif penyelesaian sengketa tanpa konflik berkepanjangan. Pendekatan persuasif dan beretika menjadi ciri khas dalam setiap proses pendampingan hukum.

Bagi Hendrik Farizal dan tim, setiap perkara yang ditangani merupakan amanah dan tanggung jawab profesi untuk membuktikan kebenaran serta memperjuangkan keadilan secara objektif dan berintegritas.

Dengan mengusung semboyan, “Keadilan adalah hak Anda, melindunginya adalah tugas kami,” Kantor Advokat Hendrik Farizal & Rekan berkomitmen untuk terus memberikan layanan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berlandaskan etika, guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.. ( pay ).


© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM