![]() |
Ketua Komisi ll Alipman Syafii SE./foto.dok/bs.cakrainvestigasi.com/ |
PURWOREJO, Cakrainvestigasi.com - Untuk mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selalu melalui proses kajian mendalam dan tidak didorong kepentingan tertentu, Dalam hal ini Ketua Komisi II DPRD Purworejo,Alipman Syafii SE Saat di Wawancara di Kantor DPRD Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Rabu 10/12/2025 Menjelaskan bahwa perubahan Peraturan Bupati (Perbup) maupun revisi
peninjauan tetap diperlukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, Ia menilai revisi idealnya dilakukan setiap lima tahun agar kebijakan ruang tetap relevan dengan perkembangan wilayah, "Peninjauan tidak harus setiap tahun, tetapi perlu dilakukan melihat kondisi yang berubah jelasnya.
Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) berpengaruh besar terhadap kebutuhan perubahan tata ruang,dengan kehadiran Yogyakarta International Airport (YIA) di kawasan selatan serta pengembangan Bendungan Bener disebut akan berdampak pada peningkatan ekonomi pertumbuhan UMKM, sektor wisata hingga penguatan infrastruktur.
“Aktivitas yang berkembang disekitar bandara dan bendungan tentu memengaruhi masyarakat. Karena itu harus disesuaikan dengan kapasitas wilayah,
Baca juga : Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa “Jaga Desa Bersama” Digelar di Kecamatan Tlanakan
Sejumlah warga sebelumnya mempertanyakan perubahan Zona ruang, seperti di Demangan dan Purwodadi yang bergeser dari zona hijau ke zona kuning
Menanggapi adanya dugaan perubahan berdasarkan pesanan Investor Alipman menegaskan bahwa tudingan itu tidak beralasan.
Tidak ada pesanan apa pun,Semua harus melalui kajian objektif dan melibatkan masyarakat serta para pemangku kepentingan tegasnya.
Ia menambahkan bahwa zona pertanian tidak boleh dikurangi begitu saja jika terjadi perubahan, pemerintah wajib menyediakan lahan pengganti untuk menjaga ketahanan pangan sebagaimana arah kebijakan nasional,“Lahan hijau tetap harus dipertahankan Jika berkurang, harus ada kompensasinya,bebernya
Terkait keluhan sejumlah pengusaha yang berniat membatalkan investasi karena terkendala aturan tata ruang, Alipman menyampaikan bahwa DPRD tetap menyambut baik investor selama tidak melanggar ketentuan,Kami welcome kepada pengusaha,namun usaha tidak boleh menabrak aturan tata ruang,ujarnya
Ia menegaskan bahwa investasi tetap menjadi bagian penting bagi perkembangan daerah, terutama karena berpotensi menambah lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian,Perizinan tentu kami dukung sepanjang sesuai regulasi,pungkasnya. ( Bs ).

Social Header
Berita