![]() |
| Pembangunan Jalan Prangkokan–Ngori Kulon Progo. /Foto.dok/cakrainvestigasi.com / |
KULON PROGO, Cakrainvestigasi.com – Pembangunan ruas jalan Prangkokan–Ngori di Kabupaten Kulon Progo dengan nilai anggaran sebesar Rp1.263.595.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak kerja. Proyek yang dikerjakan oleh CV Yoga Karya tersebut dinyatakan rampung dengan kualitas pekerjaan yang memenuhi standar teknis.
Hal ini dibuktikan melalui hasil pemeriksaan lapangan serta evaluasi teknis yang menunjukkan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak. Secara mutu dan kualitas, pekerjaan dinilai telah terpenuhi dan layak untuk diserahterimakan.
Dalam paket pembangunan ruas jalan Prangkokan–Ngori tersebut, terdapat beberapa item pekerjaan utama yang dilaksanakan, di antaranya pembangunan talud penahan tanah, pekerjaan saluran air atau drainase, serta pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas A (LPA). Berdasarkan hasil pengecekan bersama Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo, seluruh item pekerjaan telah terpenuhi dan dinyatakan siap dilakukan Penyerahan Hasil Pekerjaan (PHO).
Selain itu, progres pekerjaan juga menunjukkan capaian positif karena proyek dapat diselesaikan lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan dalam kontrak.
Sekretaris Dinas PUPKP Kabupaten Kulon Progo, Sulung A. Sujagad, ST, MT, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan jalan Prangkokan–Ngori telah sesuai dengan dokumen kontrak dan addendum. Ia menyebutkan pemeriksaan lapangan pra-PHO pertama dilaksanakan pada 25 September 2025 bersama konsultan pengawas dan tim teknis.
Baca juga : Malam Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo 2025: Lima Tokoh Terima Anugerah Kebudayaan
“Pemeriksaan kedua dilaksanakan pada 1 Oktober 2025 untuk memastikan hasil perbaikan terhadap temuan pada pemeriksaan pertama. Penyerahan Hasil Pekerjaan Pertama (PHO) dilakukan pada 1 Oktober 2025 setelah seluruh perbaikan defect dinyatakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan ke-1 dan ke-2,” jelasnya saat di konfirmasi awak media,Jumat ( 12/12)
Terkait adanya unggahan di media sosial oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyoroti pembangunan ruas jalan tersebut, kini fakta di lapangan telah memperjelas kondisi sebenarnya. Unggahan tersebut sempat menimbulkan polemik karena menyebut pekerjaan terkesan sia-sia akibat belum dilakukan pengaspalan.
Namun, informasi tersebut dinilai kurang tepat karena tidak disertai klarifikasi kepada Dinas PUPKP Kabupaten Kulon Progo sebagai pihak terkait. Akibatnya, unggahan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk pengawasan, pembangunan ruas jalan Prangkokan–Ngori juga telah dilakukan pengecekan dan monitoring oleh Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Kulon Progo bersama Dinas PUPKP. Hasil monitoring tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak yang berlaku.
Dengan selesainya pekerjaan ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap pembangunan infrastruktur jalan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah setempat. ( Pay )

Social Header
Berita