Berita

Breaking News

Residivis Penipuan Aplikasi OMI Gasak Motor Korban di Parangtritis


Residivis Penipuan Aplikasi OMI Gasak Motor Korban di Parangtritis./foto.dok/HMS.cakrainvwstigasi.com/


BANTUL, Cakrainvestigasi.com – Seorang pria residivis kasus penipuan kembali beraksi dengan modus berkenalan melalui aplikasi kencan OMI. Pelaku berinisial SEW (40) berhasil membawa kabur sepeda motor milik korbannya di kawasan Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berinisial S (46), warga Tempel, Sleman, awalnya berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi OMI. Setelah berkomunikasi intens, keduanya sepakat bertemu.

Kapolsek Kretek AKP Sutrisno, S.H., M.H. menjelaskan, pelaku datang ke rumah korban menggunakan bus. Korban bersama anaknya kemudian mengajak pelaku berwisata ke Pantai Parangtritis menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban.

“Sesampainya di lokasi, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli celana dan memperbaiki rem. Namun setelah ditunggu, pelaku tidak kembali,” jelas Kapolsek.Rabu ( 17/12).

Baca juga : TP PKK Kapanewon Gedangsari Sukses Gelar Lomba Senam Kreasi dan Hand Bouquet Olahan Lokal | 

Merasa curiga, korban mengecek ke parkiran dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.

Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kretek mengarah pada keberadaan pelaku di Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat diperiksa, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor korban secara online di wilayah Blora dengan harga Rp3,7 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar kos dan kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku merupakan residivis dengan kasus dan modus yang sama,” ungkap IPDA Kismanto, Panit Reskrim Polsek Kretek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kretek guna proses hukum lebih lanjut. ( Pay ).



© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM