![]() |
| Foto.ilustrasi/pay.cakrainvestigasi.com/ |
GUNUNGKIDUL, Cakrainvestigasi.com – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gunungkidul terpaksa menghentikan operasional sementara pada pertengahan hingga akhir Desember 2025. Penghentian ini berkaitan dengan mekanisme penutupan tahun anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berdampak pada ketersediaan dana operasional dapur SPPG.
Salah satu pemilik SPPG di wilayah Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Cokro, menjelaskan bahwa penghentian operasional tersebut bukan semata-mata karena kekurangan dana, melainkan akibat adanya tutup kas APBN menjelang akhir tahun anggaran.
“Dana dapur ini bersumber dari APBN. Di akhir tahun, ada mekanisme tutup kas per tanggal 28 Desember. Selain itu, akhir tahun ini juga bersamaan dengan libur semester sekolah,” jelasnya.Selasa ( 16/12).
Menurut Cokro, pada rentang waktu 20 Desember hingga awal Januari terjadi jeda anggaran karena pergantian tahun. Saat ini, sejumlah SPPG masih mengandalkan sisa anggaran lama yang sebelumnya mengendap. Namun, jika sisa dana tersebut tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan operasional, maka dapur terpaksa berhenti sementara.
“Operasional sekarang hanya menghabiskan sisa anggaran yang ada. Minggu depan sudah tidak memungkinkan karena kebutuhan cukup besar. Nanti di awal Januari akan diupayakan kembali anggaran baru saat anak-anak masuk sekolah,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dana operasional sempat masuk pada pekan sebelumnya, namun hanya bertahan selama beberapa jam sebelum akhirnya ditarik kembali, sehingga yang tersisa hanyalah sisa anggaran lama.
“Dana sempat masuk, tapi selang dua atau tiga jam kemudian ditarik kembali. Akhirnya kami hanya mengandalkan sisa anggaran sebelumnya,” tandasnya.
Baca juga : Lurah Serut Tegaskan Tidak Ada Kongkalikong dalam Pengisian Pamong dan Dukuh
Adapun sejumlah SPPG di Kabupaten Gunungkidul yang tercatat menghentikan operasional sementara, antara lain:
1. SPPG Gunungkidul Playen Logandeng – berhenti sejak 15 Desember 2025
2. SPPG Kemadang, Tanjungsari – berhenti sejak 17 Desember 2025
3. SPPG Semanu, Pacarejo – berhenti sejak 20 Desember 2025
4. SPPG Wonosari, Kepek 2 – berhenti sejak 17 Desember 2025
5. SPPG Gunungkidul Ponjong, Sumbergiri 1 – berhenti sejak 17 Desember 2025
6. SPPG Gunungkidul Gedangsari, Hargomulyo – berhenti sejak 17 Desember 2025
Penghentian operasional tersebut bersifat sementara. Seluruh SPPG diharapkan dapat kembali beroperasi normal pada awal Januari 2026, seiring dimulainya tahun anggaran baru dan kembalinya aktivitas belajar mengajar di sekolah. ( Pay )

Social Header
Berita