![]() |
| LSM HARIMAU Gelar Aksi Damai di Banjarnegara./foto.dok.khusnen/ |
BANJARNEGARA, Cakrainvestigasi.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM HARIMAU bersama anggotanya dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi damai di depan PT Bless Con, Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah,kamis (29/1/2026). Aksi tersebut menuntut penutupan operasional pabrik yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap.
Aksi damai diikuti ratusan massa yang memadati jalur dari Lapangan Desa Danaraja hingga depan lokasi PT Bless Con. Massa aksi berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer sambil menyuarakan tuntutan dan membawa spanduk penolakan terhadap operasional pabrik.
Dalam aksi tersebut, DPP LSM HARIMAU secara terbuka menyampaikan pernyataan sikap berdasarkan hasil temuan dan klarifikasi lapangan terkait dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh PT Bless Con.
Dugaan Pelanggaran
Dalam pernyataan sikapnya, LSM HARIMAU menyebutkan sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya:
1. PT Bless Con diduga belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin produksi, serta izin penjualan hasil produksi.
2. Tidak adanya kerja sama resmi dan transparan dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, serta minimnya kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
3. Dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam proses pembebasan lahan yang disebut-sebut menjamin kelangsungan operasional pabrik tanpa izin resmi.
4. Adanya korban kecelakaan kerja yang tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak memperoleh jaminan perlindungan dan kesehatan.
5. Dugaan upaya penggagalan aksi damai berupa provokasi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
Baca juga : Tumbuhkan Kebersamaan, Kodim 0707/Wonosobo Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media |
Lima Tuntutan LSM HARIMAU
Berdasarkan temuan tersebut, LSM HARIMAU menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk menutup sementara operasional PT Bless Con Purwonegoro hingga seluruh perizinan resmi terpenuhi.
2. Menuntut PT Bless Con menjalin kerja sama resmi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang mengedepankan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
3. Menuntut PT Bless Con memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan kerja setara perhitungan BPJS Ketenagakerjaan serta menyampaikannya secara transparan melalui konferensi pers.
4. Meminta Polres Banjarnegara mengusut tuntas oknum yang diduga memfasilitasi operasional PT Bless Con tanpa izin.
5. Mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga mengoordinir massa tandingan serta memprovokasi aksi damai.
Pernyataan Ketua Umum
Ketua Umum DPP LSM HARIMAU, Tony S. Hidayat, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial.
“Kami tidak anti investasi, tetapi kami menolak keras investasi yang mengabaikan aturan, merusak lingkungan, serta mengorbankan hak-hak pekerja dan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang beroperasi tanpa izin,” tegas Tony di hadapan massa aksi.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat TNI dan Polri. LSM HARIMAU menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh tuntutan dipenuhi dan keadilan benar-benar ditegakkan. ( Khusnen ).

Social Header
Berita