![]() |
Pemkab Sleman Gandeng KPK RI Sosialisasikan Antikorupsi bagi Kepala OPD dan DPRD. /Foto.dok.kmf/ |
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Sleman menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melaksanakan sosialisasi antikorupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pangripta Bappeda Sleman tersebut menghadirkan dua narasumber dari KPK RI, yakni Muh. Indra Furqon, Widyaiswara Ahli Madya KPK RI, serta Raden Aryo Bilowo, Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK RI.
Sosialisasi mengangkat tema “Delik-Delik Tindak Pidana Korupsi dan Penggunaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi”. Materi difokuskan pada pemahaman mengenai gratifikasi dan suap yang kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca juga : Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Kebencanaan kepada Pemkab Sleman |
Muh. Indra Furqon menjelaskan bahwa gratifikasi sering kali disalahartikan sebagai bentuk budaya ketimuran, seperti keramah-tamahan, saling memberi, atau tanda terima kasih. Namun, dalam konteks pelayanan publik, praktik tersebut memiliki risiko berubah menjadi suap yang dapat memengaruhi objektivitas penyelenggara negara, terlebih jika berkaitan dengan jabatan.
Ia menekankan pentingnya integritas serta budaya anti-gratifikasi bagi pegawai negeri dan penyelenggara negara, yakni setiap orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara maupun daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Muh. Indra Furqon juga mengimbau para peserta untuk segera melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Menurutnya, pelaporan tersebut dapat menggugurkan dugaan unsur pidana bagi penerima gratifikasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan bahwa sosialisasi antikorupsi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Sleman untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Berbagai upaya telah dan akan terus kami lakukan, antara lain melalui penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta pemanfaatan sistem elektronik dalam penegakan disiplin aparatur,” ujar Danang. ( Pay ).

Social Header
Berita