Berita

Breaking News

Petugas TPR Wisata Pantai Gunungkidul Diganti, Dispar Lakukan Pengawasan Ketat Tingkatkan PAD 2026

Ilustrasi.cakrainvestigasi.com


GUNUNGKIDUL,Cakrainvestigasi.com  — Petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan wisata pantai Kabupaten Gunungkidul dilakukan pergantian. Langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan oleh Dinas Pariwisata melalui  Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, saat dikonfirmasi pada Senin (5/1/2026).

Eko menjelaskan bahwa petugas pemungutan retribusi wisata tidak hanya berasal dari Dinas Pariwisata, tetapi juga melibatkan petugas dari kalurahan yang ditugaskan langsung oleh lurah setempat.

Baca juga : Target PAD dan Wisatawan Gunungkidul 2025 Tak Tercapai, Cuaca Ekstrem hingga Kebijakan Daerah Jadi Faktor | 

“Saat ini petugas dari Dinas Pariwisata sendiri berjumlah 30 personel,” jelas Eko.

Saat disinggung terkait dugaan kebocoran retribusi, Eko tidak menampik adanya indikasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengawasan secara intensif dalam dua bulan terakhir.

“Kami memang menemukan adanya dugaan kebocoran. Untuk itu, selama dua bulan terakhir kami secara intensif melakukan pengawasan. Kami juga bekerja sama dengan Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah terkait pemungutan retribusi,” imbuhnya.

Dengan langkah pergantian petugas dan pengawasan yang diperketat, Dinas Pariwisata Gunungkidul berharap penerimaan retribusi wisata pantai dapat lebih optimal serta memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD daerah. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM