![]() |
| Suasana jumpa pers di Rumah dinas Bupati Sleman,/foto.dok./ |
SLEMAN,Cakrainvestigasi.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melakukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M di seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kondisi fisik peserta didik selama menjalankan ibadah puasa, sekaligus memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan.
Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Akhmad Ritaudin, S.Pd., M.Pd., saat jumpa pers di Rumah dinas Bupati Sleman Kamis ( 12/2/2026) ,menjelaskan bahwa terdapat perubahan jadwal pembelajaran tatap muka maupun durasi jam pelajaran selama bulan suci Ramadhan.
Jadwal Libur dan Pembelajaran
Libur awal Ramadhan dimulai pada 18 hingga 20 Februari 2026, yang bertepatan dengan akhir pekan pada 21–22 Februari 2026. Kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 23 Februari sampai dengan 13 Maret 2026.
Sementara itu, libur pasca Ramadhan berlangsung pada 16–17 Maret dan dilanjutkan 23–27 Maret 2026.
Selama Ramadhan, kegiatan pembelajaran diarahkan pada penguatan pendidikan karakter, pembiasaan ibadah, peningkatan literasi, serta mendorong keterlibatan keluarga dan lingkungan masyarakat. Nilai-nilai religius, toleransi, serta kepedulian sosial juga diintegrasikan dalam proses pembelajaran.
Selain itu, peserta didik juga didorong untuk mengisi kegiatan menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, seperti pembiasaan membayar zakat, mengikuti takbir di masjid, dan mempererat silaturahmi di lingkungan masyarakat.
Baca juga : Resmi Beroperasi, Wings Air Hubungkan Kembali Kulon Progo dan Bandung Melalui Udara |
Pengurangan Durasi Jam Pelajaran SD
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), durasi satu jam pelajaran yang semula 35 menit dikurangi menjadi 30 menit. Dengan pengurangan tersebut, siswa pulang lebih awal dibandingkan hari biasa.
Perkiraan jam masuk dan pulang selama Ramadhan sebagai berikut:
Kelas 1 dan 2
Masuk pukul 07.00 WIB dan pulang sekitar pukul 11.15 WIB (8 jam pelajaran dengan istirahat 15 menit).
Kelas 3, 4, 5, dan 6
Masuk pukul 07.00 WIB dan pulang sekitar pukul 11.45 WIB (8 jam pelajaran dengan istirahat 15 menit).
Khusus hari Jumat, kegiatan belajar hanya berlangsung selama 6 jam pelajaran sehingga siswa pulang sekitar pukul 10.00 WIB.
Jam pelajaran tersebut sudah termasuk pembiasaan pagi seperti mengaji, salat dhuha, hafalan surat pendek, serta kegiatan keagamaan lainnya.
Meski demikian, Disdik Sleman menegaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan gambaran umum di jenjang SD. Setiap sekolah tetap memiliki kekhasan dan kebijakan teknis masing-masing dalam mengisi kegiatan pembelajaran selama Ramadhan.
Penyesuaian PAUD dan TK
Untuk jenjang PAUD, durasi satu jam pelajaran yang semula 30 menit menjadi 25 menit.
Khusus TK:
Jadwal normal: 07.30–10.30 WIB (6 jam pelajaran).
Selama Ramadhan: 07.30–10.00 WIB (5 jam pelajaran).
Pada jenjang TK, waktu istirahat terintegrasi dalam proses pembelajaran dan tidak berdiri sendiri.
Penyesuaian Jenjang SMP
Di tingkat SMP, durasi satu jam pelajaran yang semula 40 menit menjadi 35 menit.
Sebagai gambaran:
Jadwal normal: 07.00–13.10 WIB (8 jam pelajaran).
Selama Ramadhan: 07.00–12.30 WIB.
Pengurangan lima menit per jam pelajaran menyebabkan total waktu belajar berkurang sekitar 40 menit dalam sehari apabila terdapat 8 jam pelajaran.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman berharap penyesuaian ini dapat menciptakan suasana belajar yang tetap kondusif, produktif, dan bermakna selama bulan Ramadhan, tanpa mengurangi kualitas pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
( Pay )

Social Header
Berita