![]() |
| / Owner PR. Cahaya Pro H. Fathor Rosi (pegang mik), saat menyampaikan gagasan dan aspirasinya di hadapan Forkopimda Pamekasan.dok.gf/ |
PAMEKASAN, Cakrainvestigasi.Com - Owner PR. Cahaya Pro, H. Fathor Rosi, bersama para pengusaha rokok lainnya memenuhi undangan rapat koordinasi (rakor) dengan Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Jumat malam (20/2/2026).
Bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati itu, pertemuan tersebut beragendakan rakor Forkompimda dengan pengusaha rokok terkait tindak lanjut aspirasi Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM).
Perkembangan perusahaan rokok di Madura diulas secara detail oleh H. Rosi di forum tersebut. Pihaknya menyinggung kebijakan dari tahun ke tahun; dari sebelum tahun 2005. Sebelum tahun 2005, kebijakan bea cukai tidak seperti sekarang. Artinya, dari tahun 1999, kebijakan tarif cukai sangat rendah.
Diungkapkan, ketika Kementerian Keuangan RI mencetuskan kebijakan tarif cukai yang bisa dijangkau oleh para pengusaha yang baru merintis perusahaan rokok, dipastikan lebih efisien dan tidak membebani pengusaha rokok. Dipastikan nanti otomatis tembakau laku dengan harga mahal. Mengapa?
“Karena pandangan saya, harga tembakau murah disebabkan oleh perlakuan pajak dan cukai sejak 2005. Pajak dan cukai yang naik cukup signifikan tentu berdampak pada harga tembakau yang murah,” urainya.
Alumni Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata Pamekasan itu kemudian membandingkan harga tembakau/rokok dengan sejarah cabai jamu. Sebelum dikenai pajak ekspor, harga cabai jamu sangat tinggi: tembus Rp100 ribu sampai Rp120 ribu. Tapi ketika terkena pajak yang kejam, harganya langsung anjlok ke harga Rp30 ribu.
“Saya asli orang Madura, sehingga tahu betul perkembangan harga tembakau sama cabai jamu. Dulu harga cabai jamu luar biasa, tapi kini merosot tajam semenjak dikenai pajak oleh pemerintah. Hal ini juga berlaku ke tata niaga tembakau,” ujarnya.
Kalau tarif cukainya rendah, para pengusaha tembakau pasti mau berpita cukai. November 2025, saat pertemuan dengan Menteri Keuangan RI Purbaya di Surabaya, H. Rosi menyampaikan bahwa Madura butuh pembinaan. Tidak serta merta disamakan dengan pabrikan yang sudah kokoh, yang sudah hampir ratusan tahun beroperasi.
Diterangkan, PR. Cahaya Pro sejak berdiri 2015 sudah pakai pita cukai, di saat perusahaan rokok lainnya tidak menggunakannya. Kala itu, pejabat Bea Cukai memberikan kebijakan berkeadilan dan satu-satunya yang pakai pita cukai kala itu ialah PR. Cahaya Pro.
Pernah Cahaya dianggap gila. PR Cahaya Pro yang pakai pita cukai dinilai tidak bakal laku. Sebab, harganya naik dari Rp4 ribu ke Rp6 ribu. Tapi setelah berjuang terus, produk PR. Cahaya Pro tetap laku. Itu berkat edukasi dari Bea Cukai sendiri.
“Saya menyaksikan betul undang-undangnya yang terkena intervensi WHO, bahwa untuk mengurangi jumlah perokok atau produksi tembakau, dilakukanlah tarif cukai yang mahal. Akibatnya, untuk survive saja, kami susahnya minta ampun waktu itu,” paparnya.
Di samping itu, perusahaan-perusahaan rokok yang sudah tua dan tergolong raksasa, ungkap H. Rosi, ternyata menciptakan pabrik-pabrik baru memakai golongan yang lebih murah (golongan dua). Konsekuensinya, para pengusaha rokok lokal Madura semakin tergencet.
“Suatu waktu kami memenuhi undangan Menteri Purbaya dalam rangka koordinasi atas semua yang terjadi itu guna mengetuk hati pemerintah pusat, biar mereka lebih luwes dan terbuka terhadap pengusaha tembakau Madura, khususnya menciptakan layer-layer baru yang bisa kami jangkau,” kata H. Rosi.
Saat pertemuan dengan Menteri Purbaya, H. Rosi menambahkan bahwa kalau nantinya ada kebijakan yang memihak Madura, diyakini pengusaha rokok di Madura pasti pakai pita cukai semua. H. Rosi di hadapan Menteri Purbaya menawarkan untuk cukai SKT seharga Rp150. Kalau tidak bisa, dinaikkan ke angka Rp200. Jika masih belum bisa, mentoknya di angka Rp250 per batang rokok.
“Saya ceritakan hal itu ke pengusaha rokok polos di Pamekasan, dia menyanggupinya; siap berpita cukai bila harganya Rp250 per batang. Kalau di atas harga tersebut, dia menyatakan tidak mau,” ungkapnya.
Ditegaskan, tidak ada pengusaha yang mau melawan negara. Semuanya ingin tidur enak; tidak ingin dihantui dengan kesalahan-kesalahan atau pelanggaran-pelanggaran. Oleh sebab itu, H. Rosi minta tolong ke Bea Cukai Madura bersama para OPD agar aspirasi dari bawah disampaikan ke pemerintah pusat.
“Segera berlakukan tarif cukai murah, insya Allah teman-teman pengusaha rokok di Madura mau semua memakai pita seharga Rp250. Kalau nanti ada yang mau turun dari golongan 1 ke golongan 2, tentu peran pemerintah sebagai orang tua kami mohon diklasifikasi. Kalau mau memandang kami sebagai anak bangsa juga, Madura bagian dari bangsa Indonesia, tolong diperhatikan,” tekannya.
Menurut H. Rosi, Madura tidak pernah komplain ke pemerintah pusat terkait tarif cukai sebelum tahun 2005. Sebelum 2005, kebijakan cukainya murah sekali. Bahkan, ada pita subsidi untuk negeri (SUN); tidak pakai pita cukai.
“Bayangkan Sampoerna 1991, Gudang Garam 1963, 1961 sampai 2005 mereka pakai pita apa? Ini yang perlu digarisbawahi. Kami tidak pernah minta untuk disamakan. Kami hanya meminta kebijakan pita cukai yang berkeadilan dalam hal harga,” tegasnya.
Selaku pengusaha kecil di Madura, PR. Cahaya Pro bersama pengusaha lainnya meminta tolong kepada para ulama, pemerintah, dan politisi agar bersuara lantang; sampaikan apa-apa yang sudah diaspirasikan para pengusaha lokal Madura ke pemerintah pusat secara berkesinambungan.
“Kami sadar negara ini butuh kontribusi pajak dari rakyatnya. Kami tidak keberatan. Kami rela sifatnya memberikan kontribusi ke negara, terpenting pemerintah memberi kebijakan diselaraskan dengan kemampuan pengusaha. Jika tarifnya terjangkau, bisa dipastikan semua pengusaha di Madura pakai pita cukai atas produksi rokoknya,” ujarnya.
Dari Polda, tambahnya, menyetujui adanya tarif cukai khusus. Termasuk dari Bea Cukai. Hanya saja, pelayanan itu butuh suara yang lebih lantang. Dari pada tidak bersuara sama sekali, H. Rosi mengajak Bupati, Kapolres, Dandim, dan termasuk Bea Cukai Madura bahu-membahu menyampaikan aspirasi pengusaha di bawah. Supaya pengusaha di Madura bisa lebih patuh lagi.
“Saya sempat berpikir begini: undang-undang di Indonesia kok bisa-bisanya diintervensi WHO? Saya lihat sendiri undang-undang tersebut. Terbukti Pak Purbaya kemarin lusa menolak tawaran untuk menaikkan pajak dari IMF. Sebab, mau menaikkan PPh di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu, tentu tidak manusiawi,” kata H. Rosi.
Dinyatakan, Menteri Purbaya sekarang tegak lurus untuk kepentingan rakyat. H. Rosi mengajak agar mendukung penuh segala program yang dicetuskannya. Pihaknya mengurai pertemuan dengan Mukhamad Misbakhun di Bebek Sinjay Bangkalan beberapa waktu lalu, yang mendukung penuh aspirasi pengusaha rokok Madura. Bahkan, ketua Komisi XI DPR RI ini menginginkan harga cukai Rp500 per bungkus rokok.
Ke Bea Cukai Madura, H. Rosi meminta agar tidak takut ke WHO. Sebab, yang menggaji pejabat Bea Cukai bukan WHO. Tapi, berasal dari pajak rakyat Indonesia. Rakyat butuh kebijakan yang memihak masyarakat dan pengusaha kecil yang ada di Madura.
“Kalau ekonomi kita kuat, sudah pasti kita sulit dijajah. Ibaratnya anak-anak kalau sudah lapar, ditendang sedikit langsung roboh. Tapi ketika ekonomi kuat, kita pasti berdaulat; kita tidak lagi menjadi budak di negeri sendiri,” tukasnya.
(Gf)

Social Header
Berita