Berita

Breaking News

Ikrar Wakaf Tanah 1.600 Meter di Serut Resmi Terlaksana, Disiapkan untuk Masjid dan Fasilitas Umum

 

Penyerahan secara simbolis ikrar Wakaf Tanah di wilayah RT 02/01./foto.dok.pay/


GUNUNGKIDUL,Cakrainvestigasi.com – Penantian panjang warga RT 02/01, Kalurahan Serut, akhirnya terwujud. Ikrar wakaf tanah seluas 1.600 meter persegi untuk pembangunan tempat ibadah dan fasilitas umum resmi dilaksanakan pada Jumat (13/2).

Marsono, selaku penerima amanah dari keluarga Tentrem Harjo Sugito, warga Kalinongko Lor, Gayamharjo, menyampaikan bahwa proses menuju ikrar wakaf tersebut telah melalui beberapa tahapan dan memakan waktu hampir satu tahun.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses administrasi dan tahapan yang ada, hari ini ikrar wakaf bisa terlaksana,” ujarnya.

Tanah seluas 1.600 meter persegi yang berada di wilayah RT 02/01, Serut, tersebut diwakafkan untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat ibadah serta fasilitas umum demi kepentingan bersama.

 


Baca juga : Nyadran Agung 2026, Ratusan Warga Padati Alun-Alun Wates Pererat Silaturahmi Jelang Ramadhan | 

Sementara itu, Kepala KUA Gedangsari sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Kardimin, dalam sambutannya menegaskan bahwa membangun masjid bukanlah hal yang sulit, namun yang lebih penting adalah bagaimana memakmurkannya.

“Mendirikan masjid itu mudah, tetapi yang sulit adalah memakmurkan masjid. Jangan sampai membangun tanpa adanya persetujuan dan dukungan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi warga RT 02/01 yang telah menyatakan persetujuan dan komitmen bersama untuk mendirikan serta memakmurkan masjid di atas tanah wakaf tersebut.

Prosesi ikrar wakaf dipimpin langsung oleh Kepala KUA Gedangsari dan disaksikan oleh perangkat Kalurahan Serut, perwakilan Majelis Wakil Cabang ( MWC ) Gedangsari, serta warga RT 02/01.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan pembangunan tempat ibadah dan fasilitas umum dapat segera direalisasikan serta menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat setempat.

( Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM