Berita

Breaking News

Pasca Gempa, KAI Daop 6 Yogyakarta Pastikan Seluruh Perjalanan Kereta Api Aman

Foto ilustrasi pengecekan jalur kereta api.


YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com  — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta memastikan seluruh perjalanan kereta api berjalan dengan selamat dan aman pasca gempa bumi yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) dini hari pukul 01.06 WIB. Getaran gempa tersebut juga dirasakan di wilayah operasional KAI Daop 6 Yogyakarta.

Demi menjamin keselamatan perjalanan, seluruh kereta api yang melintas di wilayah Daop 6 Yogyakarta sempat dilakukan berhenti luar biasa (BLB) sementara guna pemeriksaan prasarana dan sarana perkeretaapian pascagempa.

Tim lapangan KAI Daop 6 segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur rel, jembatan, prasarana pendukung lainnya, serta kondisi rangkaian kereta api. Setelah hasil pemeriksaan dinyatakan aman, seluruh perjalanan kereta api kembali dilanjutkan pada pukul 02.04 WIB.

Baca juga : Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga DIY | 

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, saat di konfirmasi cakrainvestigasi.com, menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pemeriksaan berlangsung.

“KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dan mengucapkan terima kasih atas kesabaran para penumpang. Pemeriksaan prasarana dan sarana pascagempa merupakan prosedur wajib untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api tetap terjaga,” ujarnya.

Selama proses pemeriksaan tersebut, tercatat sebanyak 14 kereta api mengalami berhenti luar biasa sementara dengan waktu keterlambatan bervariasi, antara lain KA Sancaka, Bungtalun Service, Jaka Tingkir, Malioboro Ekspres, Lodaya, Bogowonto, Gajayana, Majapahit, hingga Jayakarta.

KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta berterima kasih kepada seluruh pelanggan atas pengertian dan kerja samanya. 

( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM