![]() |
| Kunjungan Pemda DIY ke Dinas Kebudayaan Kulon Progo,/foto.dok.dinbud/ |
KULON PROGO,Cakrainvestigasi.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo, Rabu (4/2/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menggali informasi serta memperkaya referensi terkait strategi peningkatan IPK, khususnya pada aspek kebijakan dan perencanaan kebudayaan. Dalam pertemuan tersebut dibahas peran Dinas Kebudayaan dalam mendorong seni pertunjukan sebagai sumber penghasilan masyarakat, pengembangan ekonomi budaya berbasis seni, pelestarian bahasa daerah, serta peningkatan minat masyarakat terhadap pertunjukan seni dan kunjungan ke situs sejarah.
Baca juga : Petani Ditemukan Meninggal Mendadak di Ladang Piyungan |
Selain itu, turut dibahas kondisi pendataan dan penetapan cagar budaya, baik benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan, serta upaya pelestarian Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan pemanfaatan produk tradisional dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Joko Mursito, menambahkan bahwa pada hari yang sama juga dilaksanakan Sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sidang tersebut membahas persiapan kerja TACB selama tahun 2026 serta naskah rekomendasi penetapan cagar budaya.
Sidang TACB merupakan kegiatan rutin mingguan dalam Sub Kegiatan Pengembangan Cagar Budaya dan Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo sebagai upaya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah.
( Pay ).


Social Header
Berita