Berita

Breaking News

Polda DIY Perkuat Kolaborasi Presisi untuk Jamin Keamanan dan Higienitas Program MBG

 

Polda DIY Perkuat Kolaborasi Presisi untuk Jamin Keamanan dan Higienitas Program MBG./foto.dok/


SLEMAN, Cakrainvestigasi.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama para pemangku kepentingan menggelar diskusi panel bertema “Kolaborasi Presisi dalam Menjamin Keamanan, Higienitas, dan Distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna Mewujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”, Kamis (12/2).

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K., M.H., Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., serta Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Region DIY Harosno Budi Waluyo.

Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Yogyakarta.

“Diskusi ini untuk penguatan kolaborasi SPPG di wilayah Yogyakarta. Harapannya, melalui forum ini para peserta memiliki pemahaman yang sama terkait peningkatan keamanan, higienitas, dan kualitas layanan SPPG ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang sangat baik dan berkelanjutan. Namun, sebagai program dengan model baru, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu disempurnakan.

Karena itu, diperlukan penyamaan persepsi serta kolaborasi lintas sektor, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

“Kita harus bersama-sama mendukung program ini. Jika ada kekurangan, termasuk potensi kejadian luar biasa seperti keracunan makanan, maka perlu dilakukan perbaikan secara berkelanjutan dan konsisten,” tegasnya.


Baca juga : Wujudkan Kebutuhan Air Bersih Warga Aru, Satgas TMMD Kodim 1503/Tual Cari Titik Mata Air untuk Sumur Bor | 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi menekankan pentingnya pemenuhan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama dalam menjamin keamanan pangan pada Program MBG.

“Tujuan MBG ini sangat baik, sehingga harus kita dukung bersama. Salah satu kunci utamanya adalah pemenuhan syarat higiene sanitasi atau SLHS agar makanan yang disajikan benar-benar aman bagi penerima manfaat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Daerah DIY telah membentuk satuan tugas percepatan sesuai bidang masing-masing. Untuk sektor kesehatan, koordinasi terus dilakukan dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota, mengingat kewenangan penerbitan SLHS berada di pemerintah daerah setempat.

Berdasarkan data, kasus dugaan keracunan makanan pada 2025 tercatat sebanyak 23 kasus. Namun angka tersebut menurun drastis setelah semakin banyak SPPG yang mengantongi SLHS.

“Tahun ini tercatat hanya tiga kasus dan semoga tidak bertambah. Ini menunjukkan bahwa penerapan SOP dan standar higiene sanitasi sangat berdampak terhadap keamanan pangan,” katanya.

Dr. Anung juga menyoroti tantangan baru bagi para penyedia SPPG, terutama dalam memahami sistem Online Single Submission (OSS) dan mekanisme SLHS yang relatif baru. Salah satu persyaratan penting adalah sertifikasi penjamah makanan yang difasilitasi Kementerian Kesehatan melalui sistem pembelajaran daring.

“Penjamah makanan adalah garda terdepan dalam pengolahan pangan. Mereka harus memiliki sertifikat keamanan pangan agar proses pengolahan sesuai standar higiene sanitasi,” tambahnya.

Kepala KPPG Region DIY Harosno Budi Waluyo mengapresiasi inisiatif Polda DIY dalam menyelenggarakan diskusi panel tersebut. Menurutnya, koordinasi yang presisi menjadi kunci untuk memastikan hak anak Indonesia atas pemenuhan gizi melalui Program MBG.

“MBG adalah hak anak Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih presisi, kita bisa meningkatkan kualitas layanan, mulai dari rantai pasok, proses produksi, hingga distribusi makanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 385 SPPG yang siap beroperasi di DIY, dengan 323 di antaranya telah aktif melayani masyarakat. Setiap SPPG melayani maksimal 3.000 penerima manfaat.

“Ke depan, dengan bertambahnya jumlah SPPG, setiap unit akan melayani lebih sedikit penerima manfaat. Dengan demikian, proses produksi dan distribusi menjadi lebih mudah, dan risiko terhadap keamanan pangan bisa semakin ditekan,” pungkasnya.

( */Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM