![]() |
| Sepeda motor yang berhasil diamankan./foto.dok.hms/ |
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Minggir Polresta Sleman menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Kapanewon Minggir.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di Padukuhan Denokan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, tepatnya di sebelah selatan TPST Minggir.
Laporan dari warga diterima sekitar pukul 00.40 WIB. Menanggapi informasi tersebut, personel gabungan piket fungsi Polsek Minggir segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung. Keenamnya masing-masing berinisial HRP (14), MDA (15), HAR (15), AA (15), AS (16), dan AFP (16). Seluruhnya merupakan pelajar dan berdomisili di wilayah Ngluwar, Magelang.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan para remaja untuk menuju lokasi, yakni satu unit Honda Beat warna merah, satu unit Honda Beat warna hitam, serta satu unit Yamaha Mio 125 warna hitam.
Baca juga : Sat Samapta Polres Bantul Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dalam KRYD
Berdasarkan hasil pendalaman awal, rencana perang sarung tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp antara salah satu remaja berinisial HRP dengan rekannya berinisial MAH yang berdomisili di wilayah Minggir. Keduanya sepakat untuk bertemu di sekitar selatan TPST Minggir.
Namun, setelah tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB, pihak yang diajak bertemu membatalkan rencana tersebut dan kembali pulang. Sementara itu, rombongan HRP masih berada di sekitar lokasi hingga menimbulkan kecurigaan warga.
Sekitar pukul 00.25 WIB, warga setempat melakukan peneguran dan pengamanan terhadap para remaja tersebut. Informasi kejadian kemudian menyebar melalui grup WhatsApp dan siaran langsung media sosial, sehingga semakin banyak warga berdatangan ke lokasi. Untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan mencegah tindakan main hakim sendiri, petugas segera membawa para remaja ke Mapolsek Minggir guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Minggir akan menghadirkan orang tua masing-masing remaja untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polresta Sleman menegaskan komitmennya dalam mencegah kenakalan remaja serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan tindakan di luar hukum apabila mendapati kejadian serupa.
( Pay )
.jpg)
Social Header
Berita